Timika (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua menganjutkan ribuan karyawan PT Freeport Indonesia yang saat ini menggelar aksi mogok kerja sebulan di Timika kembali ke tempat kerja mereka di Tembagapura sambil menunggu proses mediasi yang diupayakan berbagai pihak.
Wakil Bupati Mimika, H Abdul Muis di Timika, Selasa mengatakan aksi mogok kerja karyawan Freeport yang sudah memasuki hari ke 13 menimbulkan keprihatinan mendalam dari Pemkab dan seluruh masyarakat Mimika.
Ia berharap, masalah antara manajemen PT Freeport dengan Pengurus Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSP-KEP SPSI) bisa diselesaikan melalui jalan kekeluargaan antara orang tua dan anak.
"Saat ini proses mediasi terus dilakukan di Jakarta. Kami mengimbau agar proses mediasi tetap jalan tetapi karyawan bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa," kata Wakil Bupati Mimika, Muis.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada karyawan Freeport yang melakukan aksi mogok kerja secara damai dan tertib sehingga sama sekali tidak mengganggu aktivitas publik di daerah itu.
Menyingggung tentang dampak yang akan timbul akibat terhentinya produksi biji emas, tembaga dan perak PT Freeport selama aksi mogok kerja karyawan, Muis mengatakan hal itu pasti terjadi.
"Itu pasti. Segala sesuatu yang terjadi di areal Freeport akan berpengaruh besar pada penerimaan negara, apalagi bagi Kabupaten Mimika mengingat sekitar 50 persen struktur APBD bersumber dari royalti PT Freeport," jelasnya.
Sikap Terbuka
Untuk menghindari akibat yang lebih buruk, Muis sangat berharap masing-masing pihak bersikap terbuka terhadap ajakan berbagai pihak untuk mengupayakan proses mediasi.
"Kita mengharapkan akan lahir keputusan terbaik yang tidak merugikan semua pihak. Ini masalah internal antara orang tua dan anak, sehingga perlu diselesaikan secara baik," ujar Muis.
Sesuai surat pemberitahuan dari manajemen PT Freeport kepada karyawan nonstaf perusahaan itu, disebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh karyawan nonstaf akibat aksi mogok kerja hari ke-12 mencapai Rp6.924.000 atau rata-rata Rp577 ribu per hari per orang.
Manajemen PT Freeport juga menjelaskan bahwa aksi mogok karyawan juga mengakibatkan Pemerintah Indonesia kehilangan potensi pendapatan dari pajak dan royalti rata-rata delapan juta dolar AS per hari.
Tidak itu saja, aksi mogok karyawan Freeport juga akan berdampak signifikan terhadap dukungan pendanaan kemitraan kepada Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang menangani program pengembangan masyarakat lokal tujuh suku di areal sekitar tambang PT Freeport di Mimika.
Kerugian yang diderita LPMAK rata-rata sebesar 200 ribu dolar per hari sehingga akan sangat mempengaruhi pendanaan layanan penting bagi masyarakat lokal terutama di bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi.
"Kami mengimbau seluruh karyawan untuk segera kembali bekerja supaya tidak ada pihak yang dirugikan," imbau manajemen PT Freeport.
Aksi mogok ribuan karyawan PT Freeport hingga hari Selasa memasuki hari ke-13 sejak Kamis 15 September 2011 akibat terjadinya kebuntuan proses perundingan untuk menghasilkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan berlaku pada periode 2011-2013.
Manajemen PT Freeport menilai aksi mogok karyawan adalah tidak sah alias ilegal. Sementara PUK FSP-KEP SPSI menilai aksi mogok karyawan Freeport adalah sah. (E015/A011)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011