Padang (ANTARA News) - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Senin, sekitar pukul 22.45 WIB mengamankan dua orang penari striptis di salah satu tempat hiburan malam di daerah itu.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Padang Yadrison, di Padang, membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaranya di Fellas Cafe jalan Diponegoro, Kota Padang.
"Kita dalam razia tempat hiburan malam malam tadi berhasil mengamankan dua orang penari striptis, di salah satu ruangan karaoke di cafe itu, dimana mereka tertangkap tangan sedang tidak memakai satu helai benangpun di depan tiga orang tamu laki-laki," kata Yadrison.
Dia menjelaskan, kedua penari striptis (telanjang) yang diamankan tersebut adalah SS (21) warga dari Kabupaten Sawahlunto, serta NA (21) warga dari Kota Bukittinggi, yang kos di daerah Tanah Broyo, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dua penari striptis tersebut mengaku telah terjun menjadi penari telanjang itu, karena tertarik dengan bayaran yang didapat serta berawal dari hobi mereka berkaraoke.
Menurut pengakuan SS pada ANTARA, dia telah bekerja selama tujuh bulan di Kota Padang, sebagai penari Striptis, di dua kafe berbeda, yaitu di Fellas dan Happy Family.
"Saya sudah tujuh bulan bekerja di dua cafe, yaitu di Fellas ini, dan juga sebelumnya di Happy Family, saya cuma menari, setelah itu pelanggan pulang, karena ada sistem tarif per jamnya," kata SS.
Setiap kali melakukan atraksi striptisnya, SS mengaku menerima bayaran Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
Sama dengan pengakuan SS, NA yang mengaku baru terjun dua bulan yang lalu setelah berpisah dengan suaminya, menyatakan jika tamu yang langsung menghubungi tidak ada persenan bagi pemilik cafe, namun jika yang menyediakan pihak cafe maka Rp50 ribu setiap satu jam melakukan atraksinya diserahkan pada pihak cafe.
Sehubungan dengan terungkapnya kegiatan di kafe tersebut, pihak Satpol PP Kota Padang berjanji akan lebih mengintensifkan razia terhadap tempat hiburan malam.
"Kita akan semakin intensif melakukan razia, dan bagi kedua penari yang tertangkap malam ini, akan kita tunggu pihak keluarga, sedangkan untuk kafe akan kita serahkan pada KP2T yang membidangi perizinan, untuk diminta segera dicabut izinnya," jelas Yadrison. (ANT-276/Z002)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011