"Itu (bom bunuh diri, red.) tindakan keji, tidak dapat dibenarkan dengan alasan atau dalil apapun," kata Ketua PWNU Jateng, M. Adnan, di Semarang, Senin, menanggapi aksi bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh di Kota Solo.
Bom bunuh diri mengguncang Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Minggu (25/9) sekitar pukul 10.55 WIB yang menewaskan seorang terduga pelaku dan melukai puluhan jemaat gereja tersebut.
Ia menegaskan Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan dalam menyikapi perbedaan, termasuk perbedaan agama.
Terkait identifikasi sementara yang menyebutkan terduga pelaku bom bunuh diri di GBIS Kepunton, Solo, merupakan jaringan yang sama pernah melakukan aksi serupa di Cirebon, ia menyesalkan tindakan tersebut.
"Masih adanya kejadian semacam ini (bom bunuh diri, red.) menunjukkan bahwa persoalan hubungan antaragama di Indonesia belum selesai, karena masih ada sekelompok pihak yang belum bisa menerima perbedaan," katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah harus segera tanggap dan menyadari bahwa persoalan dalam hubungan antaragama di Indonesia jangan dianggap selesai, dan berupaya merangkul mereka yang belum bisa menerima perbedaan.
Menurut dia, pemerintah harus tegas menyikapi kelompok garis keras yang belum bisa menerima perbedaan dan keberagaman di Indonesia, dan tidak boleh bosan untuk menyadarkan keberagaman pada seluruh masyarakat.
"Aparat harus melakukan tindakan preventif. Jangan hanya bertindak setelah ada kejadian semacam ini, segera tindak jika ada kelompok masyarakat yang berkeinginan melakukan teror atas nama agama," katanya.
Ia mengakui, selama ini sebenarnya banyak laporan yang menyebutkan ada semacam pengajian yang bersifat provokatif, namun polisi pun tidak bisa bertindak dengan alasan mereka belum melakukan tindakan tersebut.
"Aksi terorisme termasuk `extraordinary crime`, pemerintah harus bertindak tegas. Kalau mereka memang masih mau dibina dan disadarkan Alhamdulillah, namun kalau tidak bisa ya harus ditindak tegas," kata Adnan.
(U.KR-ZLS/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011