Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Bupati Corruption Watch menuntut Kejaksaan Agung segera memeriksa Bupati Kolaka, Sulawesi Tenggara, Buhari Matta sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

"Kami akan terus mendesak hingga kejagung memeriksa Bupati Kolaka sebagai tersangka terkait korupsi," kata Koordinasi BCW, Muhammad Asban saat berunjuk rasa di depan Kejagung, Jakarta, Senin.

Asban mengatakan pihaknya memberikan waktu 7X24 jam, agar penyidik Kejagung segera memeriksa Buhari Matta, karena hingga saat belum ada pemeriksaan.

Pihak Kejagung sempat menerima perwakilan pengunjuk rasa, guna menjelaskan penanganan perkara terhadap Bupati Kolaka tersebut.

Kepala Bagian Hubungan Antar lembaga Kejagung, Ibnu Firman menyampaikan kepada perwakilan BCW bahwa pihak Jaksa Agung telah menerima surat tuntutan dari pengunjuk rasa tertanggal 21 September 2011.

Jaksa Agung, Basrief Arief telah menginstruksikan agar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) memproses desakan tentang pemeriksaan Bupati Kolaka.

Selanjutnya, Jamintel meneruskan kepada Direktur I Kejagung yang memerintahkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kolaka tersebut.

Pihak Kejagung juga memastikan serius menangani dugaan kasus korupsi Bupati Kolaka akan menegur pihak pimpinan Kejati Sulawesi Tenggara, apabila tidak menindaklanjuti perkara tersebut.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah menetapkan tersangka terhadap Buhari Matta terkait dugaan kasus penerimaan dana suap, sejak 8Juli 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad sempat menjelaskan Buhari Matta diduga melakukan tindak korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.

Buhari diduga mengeluarkan surat izin kuasa pertambangan biji nikel Nomor 146 Tahun 2007 tertanggal 28 Juni 2008.

Pelaksana pertambangan, yakni PT Inti Jaya yang dilakukan di lokasi pertambangan kawasan konservasi Pulau Lemo.

Surat izin kuasa pertambangan nikel tersebut, diduga tanpa persetujuan Menteri Kehutanan.

Penyidik menjerat Buhari dengan Pasal 2 juncto Pasal 2 UU Tindak Pidana Korupsi.

Selain Buhari, Kejagung juga menetapkan tersangka terhadap pengusaha PT Kolaka Mining Internasional berinisial AS.
(T014/R021)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011