JENA, Jerman, 26 September (ANTARA/PRNewswire-AsiaNet) --
Occlutech, pengembang implan terkemuka di Eropa untuk mengobati penyakit jantung struktural, hari ini mengumumkan bahwa CEO-nya, Bapak Tor Peters, memperoleh putusan yang menguntungkan dari pengadilan wilayah di Duesseldorf dalam litigasi (proses hukum) paten yang diajukan sendiri terhadapnya oleh St Jude AGA Medical.
Pada tanggal 10 Mei 2011, Occlutech GmbH memenangkan gugatan paten berumur lebih dari 5 tahun yang diajukan oleh St Jude-AGA Medical di Pengadilan Tinggi Jerman di Karlsruhe terkait pelanggaran paten EP 808 138.
Dalam proses lebih lanjut di Pengadilan Wilayah di Duesseldorf, St Jude-AGA Medical menuduh CEO Occlutech GmbH, Bapak Tor Peters, secara pribadi atas dugaan pelanggaran paten EP 808 138. Dalam putusan bertanggal 8 September 2011, klaim ini juga telah ditolak oleh Pengadilan Wilayah di Duesseldorf. Putusan ini tengah diajukan banding oleh St Jude-AGA Medical.
Tor Peters berkata: "Sungguh menakjubkan dan mengejutkan melihat perusahaan yang biasanya Anda anggap etis, melakukan langkah yang mencoba mengalahkan pesaingnya secara pribadi dengan litigasi yang sangat besar dan dibenarkan. Tentu saja kami merasa sangat senang bahwa pengadilan di Jerman kini memutuskan permohonan kami sebagaimana telah dilakukan oleh pengadilan di Inggris, Belanda, dan Swedia sebelumnya."
Perangkat oklusi digunakan untuk mengobati penyakit jantung struktural, termasuk cacat dan kelainan jantung struktural seperti Atrial Septal Defects, (ASD), dan Patent Foramen Ovale (PFO, saluran yang tidak seharusnya ada di antara dua arteri jantung, yang dialami sebanyak lebih dari 25% populasi), dalam prosedur tanpa pembedahan yang memerlukan sedikit tindakan. Pasar occluder PFO diharapkan akan meluas secara signifikan karena hubungan antara PFO dan stroke, yang merupakan penyebab kematian terbesar ketiga, serta migren parah dapat semakin didokumentasikan dengan baik.
SUMBER: Occlutech GmbH
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2011