Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pasar modal, Abidin, mengatakan bahwa meski indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami tekanan cukup signifikan, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham (suspensi).

"Diharapkan perdagangan saham di BEI tidak di suspensi, karena saat ini memang sentimennya negatif. Kalau pun di suspensi, nanti saat dibuka akan terkoreksi lagi, seperti saat di 2008 lalu," ujar Abidin dari Milenium Danatama Sekuritas di Jakarta, Senin.

Ia mengemukakan, koreksi yang terjadi di bursa saham dalam negeri masih terbilang wajar, meski pelemahannya melebihi bursa utama di regional, seperti di Jepang dan Hongkong.

"Bursa kita memang tertekan kedua paling dalam setelah bursa Thailand yang melemah hingga delapan persen, namun koreksi bursa saat ini masih wajar karena kondisinya sedang negatif," katanya.

Secara teknikal, kata dia, selama dua tahun terakhir indeks BEI belum pernah mengalami tekanan jual seperti sekarang ini, kondisi saat ini kemungkinan juga akumulasi ambil untung investor.

"Saat ini bisa juga terjadi karena `take profit` pelaku pasar setelah dua tahun menempatkan dananya dalam saham," ucap Abidin.

Selain itu, lanjut dia, pelaku pasar saham saat ini juga tengah diselimuti kekawatiran dengan krisis di Eropa akibat ekspektasi beberapa negara dilanda gagal bayar (default), seperti di Yunani.

"Di Asia pelaku pasar cenderung keluar dari saham. Investor saat ini merasa lebih aman memegang dolar AS karena dianggap dapat menjaga nilai investasinya," ujar dia.

Namun, dikatakannya, menjelang penutupan perdagangan saham indeks BEI melemah tidak terlalu dalam dibanding penuupan sesi pertama.

"Sebagian pelaku pasar ada yang mencoba memanfaatkan momentum untuk masuk setelah harga saham di BEI turun tajam," ujarnya.

Sebelumnya, pihak BEI mengemukakan, siap untuk mengajukan suspensi kepada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) jika IHSG terus melemah.

"Jika penurunan indeks BEI terus berlangsung, kami akan melakukan rapat di tingkat managemen, dan jika penurunannya sudah sampai pada titik tertentu, maka kami akan koordinasi dan mengajukan izin kepada Bapepam-LK untuk disuspensi," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Uriep Budhi Prasetyo, pekan lalu.
(T.KR-ZMF/B012)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011