Lebak (ANTARA News) - Masyarakat suku Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cikeusik, Cikertawana dan Cibeo, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menolak untuk menggunakan hak suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten yang akan dilaksanakan 22 Oktober 2011.

"Penolakan masyarakat Baduy Dalam karena bertentangan dengan keputusan adat mereka juga khawatir timbulnya konflik sesama warga akibat persaingan politik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Agus Sutisna di Rangkasbitung, Senin.

Ia mengatakan, jumlah masyarakat Baduy yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tercatat 6.686 jiwa dan mereka terdiri dari laki-laki 3.306 jiwa dan 3.380 jiwa kaum wanita.

Dari 6.686 pemilih suara tersebut diperkirakan 500 jiwa warga Baduy Dalam tidak menggunakan hak pilih pada pemilihan kepala daerah.

Selama ini, masyarakat Baduy Dalam tidak akan memilih hak politiknya khawatir menimbulkan konflik antarsesama warga.

Apalagi, keyakinan masyarakat Baduy Dalam memegang teguh budaya serasi dan selaras dengan alam.

Meskipun warga Baduy Dalam tidak memilih hak suara, tetapi mendukung terhadap pemimpin yang menang pada pemilihan kepala daerah tersebut.

"Saya sangat memahami masyarakat Baduy Dalam karena keyakinan itu dan kita hormati keputusan mereka," katanya.

Jumlah TPS di kawasan Baduy tersebar di 12 TPS di empat titik, yakni di Kaduketug satu dan Kadu Ketug dua, Ciboleger dan Cicakal girang.
(*)

 







Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011