Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membahas penanganan penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). "Kemarin dalam rapat tingkat badan, sudah diputuskan agenda itu. Kita siapkan surat untuk Presiden untuk keperluan pembahasan masalah ini," kata Anggota BPK Baharuddin Aritonang di Gedung BPK Jakarta, Jumat. BPK mengharapkan Presiden memiliki sedikit waktu guna bertemu dengan BPK guna membahas masalah itu dan diharapkan surat permintaan tersebut sudah terkirim ke Presiden dalam waktu seminggu ini. "Jika memang Presiden tidak ada waktu maka kita akan mengadakan pertemuan dengan menteri-menteri terutama tim ekonomi dan menteri atau pejabat setingkat menteri yang menangani penegakan hukum," katanya. Ia menyebutkan, BPK pernah melakukan audit terhadap BLBI beberapa tahun lalu yang dapat dijadikan sebagai panduan dalam penanganan masalah BLBI. "Laporan hasil audit dapat menjadi panduan penanganan BLBI," katanya. Baharuddin juga meminta agar apapun kebijakan yang ditetapkan pemerintah berkaitan dengan masalah BLBI adalah merupakan kelanjutan dari keputusan yang pernah diambil oleh pemerintah sebelumnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006