Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggrebeg dua pabrik dan gudang yang dipakai untuk memproduksi VCD dan DVD bajakan dalam skala besar di kawasan Kapuk, Jakarta Barat, Jumat pagi.
"Pabrik ini mampu memproduksi 110 ribu keping VCD/DVD bajakan per hari. Jumlah ini sangat besar dan merugikan kalangan pencipta lagu," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Makbul Padmanagara di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, polisi menangkap pimpinan pabrik bernama CR dan 16 karyawannya untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik Mabes Polri.
"Barang bukti yang disita dari kedua pabrik dan gudang adalah tujuh mesin pengganda VCD/DVD, tujuh mesin cetak, satu mobil berisi 18 ribu produk rekaman bajakan," katanya.
Menurut dia, polisi juga menemukan ratusan ribu keping VCD/DVD bajakan yang telah dihancurkan oleh pihak pabrik.
"Beberapa saat sebelum kita masuk ke dalam pabrik, mereka sempat
menghancurkan produk rekaman bajakan. Saat itu memang ada jeda waktu antara polisi datang di kantor pabrik hingga masuk ke dalam pabrik. Waktu singkat ini bisa dipakai untuk menghancurkan ratusan ribu VCD/DVD dengan mesin," ujarnya.
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, pembajakan itu sangat merugikan kalangan artis termasuk pencipta lagu sebab setiap lagu baru muncul langsung dibajak di pasaran.
"Saat ini, direktur dan karyawan pabrik itu masih diperiksa secara intensif di Mabes Polri," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006