Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelesaikan pemeriksaan atas dana bantuan dalam tahap tanggap darurat di Aceh, namun badan itu baru akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada DPR bersamaan dengan penyampaian hasil pemeriksaan semester (Hapsem) II 2005. "Penyampaian laporan Hapsem II kepada DPR biasanya dilakukan pada Maret," kata Anggota BPK Baharuddin Aritonang di Gedung BPK Jakarta, Jumat. Ia menjelaskan, BPK hanya melakukan audit terhadap dana bantuan untuk Aceh akibat bencana gempa bumi dan tsunami yang dikelola oleh pemerintah yang jumlah nilainya mencapai sekitar Rp1,2 triliun. "Yang kita audit hanya yang dikelola pemerintah yaitu sebesar Rp1,2 triliun," katanya. Menurut dia, organisasi Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana perlu disempurnakan sehingga lebih sigap dalam melakukan penanganan bencana alam. "Badan itu kurang luwes, ke depan harus lebih operasional. Mungkin lebih fokus ditangani Depsos kemudian terus ke pemerintah daerah," katanya. Mengenai hasil lebih lengkap pemeriksaan terhadap dana bantuan untuk Aceh itu, Baharuddin mengatakan, hasil pemeriksaan dapat diperoleh secara lebih lengkap setelah pihaknya menyampaikan kepada DPR. Baharuddin juga menyatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan audit terhadap dana yang dikelola oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh dan kemungkinan juga dana bantuan yang dikelola oleh departemen teknis. "Alokasi dana BRR tahun ini sebesar Rp3,9 triliun sementara melalui berbagai departemen mencapai sekitar Rp4,2 triliun," katanya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006