"Karena kita menolak untuk menyingkirkan perempuan di dalam masyarakat dalam semua peran yang sejalah dengan Syari`ah, kita telah memutuskan, setelah pertimbangan bersama ulama senior kita dan yang lain ... untuk melibatkan perempuan di Dewan Syura sebagai anggota, mulai masa mendatang," kata Raja Abdullah dalam pidato yang disampaikan di Dewan Syura.
"Perempuan akan dapat mencalonkan diri dalam pemilihan tingkat kotapraja dan bahkan akan memiliki hak untuk memberi suara," tambah Raja Abdullah sebagaimana dikutip Reuters --yang dipantau ANTARA di Jakarta, Ahad malam.
Para pegiat di negeri tersebut telah lama menyerukan diberikannya hak lebih besar kepada kaum perempuan, yang dilarang bepergian, bekerja atau menjalani operasi medis tanpa izin dari pria saudara mereka dan dilarang mengemudi.
Perubahan itu akan berlaku setelah pemilihan tingkat kotapraja pada Kamis pekan ini. Perempuan telah dilarang memberi suara atau mencalonkan diri dalam proses pemilihan saat ini.
(Uu.C003)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011