... saksi mata mengatakan, tubuh Jiyanto yang terjatuh di jalan beraspal tersebut diseret Nhs hingga kakinya mengalami lecet-lecet...
Banjarnegara (ANTARA News) - Dua anak Dusun Karangsengon, Desa Sigeblog, Banjarnegara, Sukron (4) dan Jiyanto (10), menjadi korban penganiayaan seorang warga setempat, Nhs (40). Dua anak itu dianiaya karena dituduh mencuri bunga salak milik pelaku.
Informasi yang dihimpun ANTARA, Minggu, kasus penganiayaan yang mengakibatkan kedua korbannya mengalami trauma berat ini masih ditangani penyidik Kepolisian Resor Banjarnegara.
Kepala Polres Banjarnegara, Ajun Komisaris Besar Polisi Susetio Cahyadi, melalui Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Samsuri mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban penganiayaan.
"Pada gilirannya nanti, tersangka akan diperiksa," katanya.
Penganiayaan yang dialami Sukron, anak pasangan Marhoni (60) dan Marliyah (30), terjadi pada hari Senin (19/9), sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu Sukron sedang menunggu giliran diajar mengaji Juz Amma di rumah Furkon. Karena belum mendapat giliran, Sukron pun bermain bersama Jiyanto di kebun salak milik Nhs yang berada tidak jauh dari tempatnya mengaji.
Di tempat itu, keduanya tanpa merasa bersalah memetik setangkai bunga salak jantan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, anak Nhs, Im (20), mendatangi rumah Sukron dan ditemui Marliyah.
Dengan wajah berang, pemuda tersebut menyampaikan kabar bahwa Sukron saat ini ditangkap Nhs karena mencuri bunga salak jantan.
Mendengar kabar tersebut, Marliyah bergegas ke rumah Nhs yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya dan melihat kedua tangan Sukron dalam keadaan terikat tali plastik pada tiang di balik punggungnya.
"Saat saya datang, anak saya meronta-ronta sambil minta tolong agar dilepas," kata Marliyah.
Menurut dia, dalam kesempatan tersebut istri Nhs datang dan mengatakan bahwa Sukron bisa bebas dengan membayar Rp1 juta sebagai pengganti bunga salak jantan yang dicuri karena jika tidak dibayar, anak ini akan ditahan di kantor polisi.
Bunga salak jantan merupakan barang yang sangat berharga bagi warga Sigeblog.
Hal ini disebabkan bunga salak jantan sangat membantu dalam proses penyerbukan bunga salak betina untuk menjadi buah sehingga muncul kesepakatan tidak tertulis di antara petani salak, yakni barang siapa mencuri bunga salak jantan, diwajibkan membayar denda Rp1 juta per tangkai.
Oleh karena terhimpit kemiskinan lantaran hanya mengandalkan upah sebagai buruh di kebun salak orang lain, Marliyah tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan anaknya.
"Saya katakan, saya `kere` (miskin, red.), tidak punya uang apalagi sejuta. Saya terus pulang, sambil menangis di sepanjang jalan," katanya.
Sekitar pukul 19.00 WIB, seseorang datang mengantar Sukron dan Jiyanto pulang ke rumah Marliyah.
Kedua anak malang ini membawa "oleh-oleh" dari keluarga Nhs berupa sebungkus ikan asin dan uang Rp20.000 pemberian Nhs.
"Semua saya kembalikan saat itu juga. Saya merasa sangat terhina," kata Marliyah.
Sementara itu, Jiyanto yang merupakan anak dari Atmi, adik perempuan Marliyah, dijemput paksa oleh Nhs saat hendak mandi di "belik" (sumur kecil di tepi sungai, red.).
Jiyanto yang dalam keadaan telanjang bulat ini diseret Nhs karena dituduh ikut mencuri bunga salak jantan.
Sejumlah saksi mata mengatakan, tubuh Jiyanto yang terjatuh di jalan beraspal tersebut diseret Nhs hingga kakinya mengalami lecet-lecet.
Jiyanto yang telah dipulangkan Nhs ke rumah Marliyah bersama Sukron, segera dijemput ayahnya, Sarnen, dan langsung dibawa ke rumah mereka di dusun lain.
Berdasarkan pengakuan Sukron kepada orang tuanya, anak ini mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh keluarga Nhs karena selain diikat, mulutnya dijejali kotoran ayam, ditampar dengan sandal, dan disiram air es.
Bahkan, Nhs juga menyuruh beberapa teman anaknya yang masih kecil untuk ikut menyiksa Sukron dengan cara meremas kemaluan dan menjadikan tubuh akan kecil ini menjadi sasaran ketapel.
"Anak saya masih sangat kecil, tak mungkin bohong," kata Marliyah.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, Sukron sangat trauma dan merasa ketakutan setiap melihat kedatangan orang asing (termasuk terhadap wartawan yang datang ke rumahnya, red.)
"Bahkan kalau tidur malam, sering terbangun dan teriak-teriak `aku jangan dihukum`," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Desa Sigeblog Mahid mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut sempat memancing emosi warga dengan mendatangi rumah Nhs pada malam kejadian.
Akan tetapi, kata dia, emosi warga dapat diredam dan kasus penganiayaan tersebut dilaporkan kepada Polres Banjarnegara keesokan harinya.
"Saat ini saya berupaya melakukan pendampingan terhadap Sukron dengan mendatangi rumahnya setiap hari. Mudah-mudahan secara bertahap traumanya sembuh," katanya.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengatakan, peristiwa tersebut termasuk tragedi kemanusiaan.
"Okelah, warga di sana membuat aturan tak tertulis berupa sanksi bagi pencuri bunga salak. Tapi kalau anak kecil yang mengambil dan hanya iseng, apakah harus dibegitukan," kata dia yang kini menjadi calon Wakil Bupati Banjarnegara terpilih.
Oleh karena itu, dia mengatakan, pihaknya berharap agar kasus tersebut diselesaikan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak. (KR-SMT)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011