Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan sebanyak 1.222 dokumen kependudukan bagi warga kecamatan Entikong, Kalimantan Barat.
"Layanan jemput bola ini kami berikan untuk menunjang pelayanan di 5 desa, yakni Desa Entikong, Semagit, Nekan, Pela Pasang, dan Suruh Tembawang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta Jumat.
Baca juga: Dirjen Dukcapil: 99,21 persen penduduk telah rekam e-KTP
Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan dari total penduduk Kecamatan Entikong sebanyak 18.415 jiwa, sebanyak 1.144 jiwa belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Zudan berterima kasih untuk usaha keras jajaran Dukcapil dalam pelayanan itu. Pelayanan ini mendapatkan sambutan penuh antusias dari masyarakat untuk mendapatkan layanan adminduk, mengingat lokasi domisili mereka yang secara geografis cukup sulit untuk menjangkau layanan reguler Disdukcapil.
Baca juga: Dirjen Dukcapil: 514 daerah bergerak menuju SIAK terpusat
Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri David Yama mengatakan 1.222 dokumen kependudukan yang telah diterbitkan merupakan program pelayanan jemput bola yang digelar selama 3 hari.
"Pelayanan yang telah diberikan oleh teman-teman Dukcapil, antara lain perekaman baru KTP elektronik sejumlah 342 orang," kata dia.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri ingatkan bahaya swafoto dengan KTP-e
"Cetak KIA 324 keping, cetak KK 317 lembar, 54 akta kelahiran, 10 akta perkawinan, 8 akta kematian, dan 4 akta pengesahan anak. Total dokumen yang diterbitkan sebanyak 1.222 Dokumen Kependudukan" kata Yama.
Pelayanan jemput bola di Kecamatan Entikong tersebut akan tetap dilakukan Dukcapil Sanggau hingga seluruh penduduk selesai dilakukan perekaman.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung penuh langkah yang dilakukan Ditjen Dukcapil demi menjangkau pelayanan kepada seluruh penduduk Indonesia karena dokumen kependudukan merupakan modal dasar dalam pelayanan publik lainnya.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022