Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Empat belas calon karyawan sebuah perusahaan di Kalimantan Tengah tewas dalam kecelakaan tunggal di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, ketika truk yang mereka tumpangi terjun ke sungai.

Kecelakaan itu terjadi Jumat (23/9) pukul 23.00 WIB. Dari 34 orang yang diangkut truk bernomor polisi KH 8415 FA tersebut, 20 orang diantaranya selamat.

Menurut Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Abdul Hasyim di Sampit pada Sabtu, truk itu terbalik dan tercebur ke sungai berlumpur berkedalaman delapan meter.

Empat belas orang calon karyawan PT Tunas Argo Subur Kencana I (TASK I) tewas di lokasi kejadian.

Sementara 20 orang lainnya yang selamat sudah dibawa ke PT TAST I, perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan, dan yang terluka sudah mendapatkan pertolongan.

Ke-14 korban tewas merupakan warga dari Wonosobo, Jawa Tengah, dan sekarang disemayamkan di kamar jenazah rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.

Korban tewas tersebut atas nama Selo, Barin, Suhedi, Isyono, Miswan, Salamin, Kadi, Gufron, Kayun, Syukur, Suparman, Muslih, Untung Radani dan Syamsudin.

Menurut Hasyim, penyebab terjadinya kecelakaan masih dalam tahap penyelidikan aparat Polres Kotawaringin Timur.

Setelah tercebut ke sungai, dam truk dalam keadaan terbalik dengan posisi keempat ban di atas dan berada di dalam sungai berlumpur dengan lebar empat meter dan kedalaman delapan meter.

"Dalam kejadian laka tunggal yang menewaskan 14 orang tersebut sopir dam truk atas nama Edi statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan jalan dengan ancaman diatas 5 tahun kurungan penjara.

Sementara Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PT TASK I, Alex Magrisshander, mengatakan, seluruh korban tewas belum menjadi karyawan resmi dan statusnya masih calon karyawan.

Mereka rencananya akan dipekerjakan di PT TASK I dan para calon karyawan tersebut bukan rekrutan PT TASK Kabupaten Kotawaringin Timur, melainkan langsung dari pimpinan pusat yang ada di Jakarta.

Pihak PT TASK tetap akan bertanggungjawab meski status mereka masih belum resmi menjadi karyawan.

"Kami dari pihak perusahaan PT TASK akan memberikan santunan seadanya dan memulangkan korban tewas sampai ke kampung halaman mereka dan proses pengiriman jenazah akan dilakukan secara bertahap," terangnya.

Pengiriman jenazah menggunakan pesawat dan tidak dapat dilakukan sekaligus karena terbatasnya kapasitas cargo dan pengiriman pertama akan membawa lima jenazah.

(ANT-174/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011