Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Karena, dalam laporan Ombudsman RI 2021, pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan, dengan 2.945 laporan," kata LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta Jumat.
Menurutnya, sebagian besar laporan adalah soal praktik malaadministrasi, antara lain seperti penundaan berlarut, tidak memberikan pelayanan, dan penyimpangan prosedur.
"Kurang optimalnya pelayanan publik oleh pemerintah daerah perlu diperhatikan secara lebih serius. Laporan tersebut menunjukkan kinerja pemerintah daerah patut dipertanyakan dan dievaluasi," kata LaNyalla.
Baca juga: Ombudsman RI: Layanan pemda paling banyak dilaporkan masyarakat
LaNyalla berharap laporan dari Ombudsman RI menjadi pelecut aparat pemda untuk meningkatkan kinerja sehingga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah tetap terjaga.
"Laporan tersebut tidak boleh diabaikan melainkan agar dievaluasi untuk peningkatan pelayanan. Jika dibiarkan dan tidak ada tindak lanjut justru akan menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara," kata dia.
LaNyalla beranggapan bahwa laporan Ombudsman RI tersebut bisa menjadi kurang mencerminkan permasalahan yang sesungguhnya karena kebanyakan masyarakat ketika tidak mendapatkan pelayanan yang optimal, maka mereka diam dan pasrah.
Baca juga: Ketua DPD RI dukung RUU TPKS segera ditetapkan jadi undang-undang
Baca juga: Ketua DPD minta percepatan pemberdayaan ekonomi desa
"Kalau prediksi saya sepertinya jumlah masyarakat yang kurang terlayani lebih besar dari laporan yang masuk," kata dia.
Seperti diketahui, ada lima instansi yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI sepanjang 2021 terkait pelayanan.
Pertama, pemerintah daerah sebanyak 2.945 laporan, Kementerian ATR/BPN 811 laporan, kepolisian 676 laporan, Kementerian atau instansi pemerintah 612 laporan, dan BUMN/BUMD sebanyak 545 laporan.
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022