Timika (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melaporkan sepanjang 2021 terdapat 298 warga daerah itu terinfeksi HIV/AIDS, dengan rincian kasus HIV sebanyak 95 orang dan AIDS sebanyak 203 orang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Mimika Obet Tekege di Timika, Jumat, mengatakan dibanding periode tahun-tahun sebelumnya, temuan kasus baru HIV/AIDS di Mimika pada 2021 mengalami penurunan.
Baca juga: Dinkes targetkan periksa HIV-AIDS 41.118 warga Mimika
Pada tahun-tahun sebelumnya, rata-rata temuan kasus baru HIV/AIDS di Mimika di atas 300 hingga 400-an kasus.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya jumlah orang yang melakukan testing jauh lebih banyak, karena mereka banyak mendapatkan informasi tentang upaya pengendalian kasus HIV-AIDS. Sementara pada 2021, seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19, konsentrasi kami lebih banyak dalam hal menangani upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19," ujarnya.
Selama 2021, jumlah warga Mimika yang melakukan pemeriksaan HIV/AIDS pada 14 layanan VCT (Voluntary Consuting and Testing) sebanyak 24.090 orang. Sementara dari 2005 hingga 2021, jumlah warga yang telah melakukan konsultasi dan layanan konsultasi testing HIV/AIDS di Mimika sebanyak 338.316 orang.
Baca juga: HIV/AIDS Mimika capai 3.900 kasus
Baca juga: DPRD Mimika Minta Pemerintah Serius Tanggulangi HIV/AIDS Papua
Obet menyebut kelompok terbesar yang terinfeksi HIV/AIDS di Mimika adalah kalangan usia produktif, yaitu usia 25-29 tahun dengan jumlah kasus HIV 20 orang dan AIDS 44 orang, disusul usia 30-34 tahun dengan jumlah kasus HIV sebanyak 23 orang dan AIDS 39 orang atau sebanyak 62 orang.
Jumlah pasien baru yang mulai mengonsumsi obat Anti-Retro Viral (ARV) di Mimika pada 2021 sebanyak 262 orang, terdiri atas pengidap HIV sebanyak 93 orang dan AIDS sebanyak 169 orang.
Sedangkan total penemuan kasus HIV/AIDS di Mimika sejak 1996 hingga 2021, sebanyak 6.662 orang, dengan rincian pengidap HIV sebanyak 3.336 orang dan AIDS sebanyak 3.326 orang.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022