Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur terhadap komoditas minyak goreng dilaporkan masih cukup tinggi usai pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya ditetapkan Rp14.000 per liter.
Kepala Toko Alfamidi Terusan Dieng, Dimas Handika di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat mengatakan bahwa setelah pemerintah mencabut ketentuan HET dan meniadakan subsidi minyak goreng kemasan, permintaan komoditas tersebut dinilai masih cukup tinggi.
"Permintaan dan kebutuhan konsumen masih tinggi di toko kami. Para konsumen tetap membeli karena kebutuhan tinggi meski harga naik," kata Dimas.
Dimas menjelaskan, pada toko ritel modern tersebut per harinya dipasok kurang lebih sebanyak 5-7 karton minyak goreng, termasuk pada saat pemerintah menentukan kebijakan satu harga yang ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Menurutnya, untuk saat ini pihaknya tetap mendapatkan pasokan minyak goreng dengan jumlah yang sama usai pemerintah mencabut ketentuan HET dan meniadakan subsidi untuk minyak goreng kemasan.
"Untuk per hari, saat ini antara 5-7 karton, satu karton berisi enam kemasan, masing-masing dua liter. Minyak goreng itu langsung kami jual ke konsumen," katanya.
Pada toko ritel modern tersebut, lanjutnya, untuk dua liter minyak goreng dijual dengan harga Rp43.900 dan Rp23.000 per liter. Pengiriman minyak goreng untuk toko ritel modern tersebut biasanya dilakukan pada pagi hari.
Untuk memenuhi permintaan konsumen akan komoditas minyak goreng tersebut, pihaknya selalu memberikan informasi kepada para konsumen melalui grup percakapan dalam sebuah aplikasi perpesanan.
"Kami informasikan kepada para konsumen saat pasokan minyak goreng tersedia. Saat ini harga minyak goreng untuk dua liter sebesar Rp43.900," ujarnya.
Sementara itu, asisten kepala Toko Rubelan Kota Malang, Febriana Widianti mengatakan hal senanda. Penjualan minyak goreng saat ini masih dalam kondisi normal meskipun pemerintah telah mencabut ketentuan HET dan subsidi untuk minyak goreng kemasan.
Pada saat pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng, pasokan komoditas tersebut tidak selalu tersedia setiap harinya. Saat ini, lanjutnya, pasokan juga masih sedikit tersendat, namun barang masih tersedia pada toko tersebut.
"Pada saat harga Rp28.000 (per dua liter), barang tidak datang setiap hari. Tidak menentu. Saat ini juga masih belum normal, akan tetapi stok masih tersedia untuk para konsumen," katanya.
Ia menambahkan, meskipun saat ini harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan, para konsumen tetap membeli komoditas tersebut. Banyak konsumen yang bertanya tentang kenaikan harga komoditas yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp14.000 itu.
"Para konsumen tetap membeli, karena itu kebutuhan penting bagi mereka. Banyak juga yang bertanya, kapan kenaikan itu terjadi," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, salah seorang pembeli minyak goreng yang merupakan ibu rumah tangga Ani Asikin mengatakan bahwa ia merasa bingung dengan adanya lonjakan harga minyak goreng saat ini.
Ia mengaku terpaksa untuk tetap membeli komoditas tersebut, karena kebutuhan minyak goreng tidak bisa digantikan dengan komoditas lainnya. Ia juga terpaksa harus mengatur penggunaan minyak goreng untuk konsumsi rumah tangga.
"Penggunaan minyak goreng memang saya kurangi, tapi tidak mungkin untuk terus menyediakan makanan yang dikukus," ujarnya.
Pemerintah diharapkan bisa segera menurunkan harga minyak goreng agar beban masyarakat tidak semakin berat. Diharapkan, harga minyak goreng bisa berada pada kisaran Rp32.000 per dua liternya.
"Diharapkan ini bisa segera diturunkan oleh pemerintah. Saat ini harga untuk dua liter minyak lebih dari Rp40.000 dan itu sangat memberatkan," katanya.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan HET minyak goreng paling mahal sebesar Rp14.000 per liter dan mengembalikan harga komoditas tersebut pada mekanisme pasar. Namun pemerintah memutuskan untuk memberikan subsidi untuk minyak goreng curah.
Minyak goreng curah diharapkan bisa berada pada kisaran harga Rp14.000 per liter pada tingkat konsumen akhir.
Baca juga: KSP: Presiden tak pernah lupa kepentingan publik soal minyak goreng
Baca juga: KPPU ajak Kemendag kerja sama usut dugaan mafia minyak goreng
Baca juga: Koperasi dan tawaran solusi bagi distribusi minyak goreng satu harga
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2022