Kuala Lumpur (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia, pada akhir September 2011 berencana untuk mencabut penangguhan (moratorium) pengiriman penata laksana rumah tangga (PLRT) ke Malaysia yang diberlakukan sejak tahun 2009.
"Rencananya akhir September ini, moratorium PLRT ke Malaysia akan dicabut," kata Atase Ketenagakerjaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Agus Triyanto di Kuala Lumpur, Jumat.
Menurut dia, alasan pencabutan moratorium tersebut karena sejumlah hal yang sebelumnya menjadi ganjalan seperti paspor dipegang PLRT, satu hari libur, gaji lewat bank dan gaji sesuai dengan kekuatan pasar, sekarang ini sudah ada kesepakatan antara kedua negara.
"Tim task force (gugus tugas) dari kedua belah pihak sepakat akan memperbaiki sistem dan mengawal ketentuan yang telah disepakati bersama," katanya.
Agus mengatakan beberapa hal yang menjadi perhatian Indonesia yaitu mengawal ketat pelaksanaan pelatihan 200 jam, memastikan kompetensi sesuai dengan kebutuhan, menyiapkan balai latihan kerja luar negeri, memastikan dokumentasi yang akurat dan benar serta memperhatikan penjaminan asuransi dan KTKLN.
Dalam hal ini, Agus berpesan agar jangan mendorong warga negara Malaysia untuk melakukan "direct recruitment" karena akan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia berharap pihak Malaysia mengamankan apa yang telah disepakati bersama ini seperti harus ada enforcement serta Kompetensi PLRT yang jelas termasuk kompetensi untuk majikan yang perlu disampaikan secara jelas.
Sebelumnya diberitakan bahwa Persatuan Agensi Pembantu Rumah Asing Malaysia (PAPA) mendesak pemerintah Malaysia mengambil inisiatif untuk mencari informasi dari Pemerintah Indonesia mengenai syarat yang diajukan terkait pengiriman PLRT dari negara tersebut, dan bukan hanya membiarkan masalah tersebut tetap tak terselesaikan.
Ketua PAPA Jeffrey Foo mengatakan sudah lebih dari tiga bulan (Mei lalu) sejak protokol amandemen atas MoU tahun 2006 ditandatangani, namun belum ada satu pun PLRT dari Indonesia yang masuk ke Malaysia. (T.N004/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011