Jakarta (ANTARA) - Regulator data di Irlandia mengenakan denda sebesar 17 juta euro kepada Meta Platforms karena kasus kebocoran data.
Reuters, dikutip Jumat, melaporkan denda tersebut untuk 12 kasus kebocoran data sejak 2018.
Komisioner Perlindungan Data Irlandia mendapati "Meta Platforms gagal melakukan langkah secara teknis dan organisasi yang layak, yang bisa membuat mereka siap menunjukkan langkah keamanan yang diimplementasikan untuk melindungi data pengguna Uni Eropa".
Baca juga: Facebook rilis fitur mungkinkan admin grup hapus unggahan disinformasi
Irlandia bisa menjatuhi sanksi kepada Meta karena perusahaan induk Facebook itu, dan juga sejumlah raksasa teknologi lainnya, berkantor di sana. Irlandia menjadi markas sebagian perusahaan teknologi untuk Uni Eropa.
Juru bicara Meta Platforms mengatakan mereka sedang mempelajari keputusan regulator Irlandia tersebut.
"Denda ini tentang praktik menyimpan arsip dari 2018 yang sudah kami perbarui, bukan kegagalan melindungi informasi milik orang lain," kata juru bicara Meta Platforms.
Komisioner Perlindungan Data Irlandia tahun lalu menjatuhkan denda kepada WhatsApp senilai 225 juta euro karena tidak menyesuaikan dengan peraturan di Uni Eropa pada 2018.
Baca juga: Meta digugat di Australia karena tampilkan iklan aset kripto palsu
Baca juga: Orang tua bisa awasi durasi penggunaan Instagram anak
Baca juga: Rusia blokir Instagram mulai besok
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022