Jakarta (ANTARA News) - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri meneliti nasi bungkus yang diduga meracuni ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) saat menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sisa nasinya sudah dibawa ke Puslabfor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metropolitan Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman.

Firman mengatakan pemeriksaan terhadap nasi bungkus untuk memastikan makanan tersebut mengandung racun atau tidak.

Ia menuturkan pihak yang membuat katering makanan juga menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani laporan kasus dugaan makanan beracun tersebut, karena lokasinya tersebar pada beberapa wilayah.

Sebelumnya, sekitar 120 anggota FPI yang menggelar aksi damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga keracunan makanan usai mengkonsumsi nasi bungkus, Kamis (22/9).

Korban terdiri dari lima anak kecil, 13 orang wanita, serta 102 orang pria dewasa dan remaja.

Para korban menjalani perawatan di beberapa rumah sakit, antara lain 33 orang di RS Bhakti Mulia Slipi, 20 orang di RS Pelni Petamburan, sembilan orang di RS Agung Manggarai, dua orang di RS Jakrija Klender

Selanjutnya, satu orang dirawat di RS Puri Medika Kemayoran, 28 orang di RS sekitar Cianjur, Jawa Barat, tiga orang di kawasan Tangerang, tiga orang di Gunung Putri (Bogor - Jawa Barat) dan 15 orang di RS Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat, serta beberapa orang di klinik.
(T014)


Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011