Sosialisasi juga dilakukan kepada yang sudah punya sertifikat halal dari Kemenag agar bisa langsung diubah logonya

Solo (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Surakarta terus menyosialisasikan logo halal terbaru kepada masyarakat khususnya pelaku usaha.

"Sosialisasi juga dilakukan kepada yang sudah punya sertifikat halal dari Kemenag agar bisa langsung diubah logonya," kata Kepala Kantor Kemenag Surakarta Hidayat Maskur di Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Ia mengatakan logo halal yang baru tersebut diharapkan mempermudah masyarakat karena desainnya yang lebih simpel dan hanya memiliki satu warna.

Baca juga: Kementerian BUMN dorong kuliner halal Kauman inspirasi daerah lain

"Dengan demikian lebih mudah jika masyarakat ingin mencetaknya," katanya.

Terkait dengan berbagai macam makna dan lambangnya, ia mempersilahkan masing-masing orang untuk mengartikannya.

"Mau diartikan garisnya sebagai sorjan ya silahkan, mau diartikan menyiratkan gunungan wayang juga silahkan. Ini memang 'debatable' bagi beberapa orang tetapi yang jelas tulisan dan artinya Halal Indonesia. Siapapun bisa membaca," katanya.

Baca juga: MUI Sulsel tak mempermasalahkan logo baru halal

Baca juga: Kemenag terbitkan daftar tarif layanan sertifikasi halal

Sebelumnya, dikatakannya, hingga saat ini antusiasme pelaku usaha untuk mengurus logo halal cukup tinggi. Di sepanjang tahun lalu, pihaknya mencatat jumlah sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Kantor Kemenag Surakarta sebanyak 25 sertifikat.

Menurut dia, dari 25 sertifikat halal yang dikeluarkan pada tahun 2011 seluruhnya merupakan produk makanan.

Ia mengatakan saat ini pengurusan sertifikat halal juga hanya membutuhkan 21 hari kerja. Untuk beberapa prosedur yang harus dilewati mulai dari pendaftaran, pengujian sampel, pembahasan oleh MUI, hingga sertifikat keluar.

Baca juga: BPJPH jelaskan tiga pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal

Baca juga: Kemenag sebut pemilihan bentuk gunungan bukan berarti Jawa sentris

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022