Pemerintah daerah bisa melakukan pencatatan nanti diajukan sebagai penerima bantuanJakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta kepada masyarakat dan pemangku kepentingan agar jangan menyembunyikan anggota keluarga yang merupakan penyandang disabilitas.
Mensos Risma meminta agar menyampaikan secara terbuka bila ada anggota keluarga penyandang disabilitas.
"Jangan disembunyikan. Banyak masyarakat yang tidak mau terbuka karena menganggap disabilitas itu adalah aib," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Saat menemui anak penyandang lumpuh layu, Suci Herlianti Putri di Kota Jambi, Mensos Risma mengatakan Kementerian Sosial bisa membantu masyarakat pra-sejahtera di mana di dalam keluarga mereka terdapat penyandang disabilitas melalui bantuan sosial.
"Jadi jangan disembunyikan. Pemerintah daerah bisa melakukan pencatatan nanti diajukan sebagai penerima bantuan baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," kata dia.
Baca juga: Mensos kunjungi gadis penyandang disabilitas di Kota Jambi
Baca juga: LPEI dukung ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas
Saat ditemui Mensos Risma, Suci hanya bisa berbaring di sebelah ibunya Amalia (48) yang juga berbaring sakit akibat tersiram minyak panas.
Dari penjelasan keluarga, diketahui Suci lahir normal. Namun sejak usia 12 bulan, pertumbuhan gadis 16 tahun itu mengalami keterlambatan, sampai tidak bisa berjalan seiring bertambahnya usia.
Dari penjelasan dokter, Suci mengalami lemah otak motorik dan lumpuh layuh. Penyakit Suci semakin parah pada tiga tahun terakhir, gerakan tubuhnya semakin kaku bahkan lumpuh total, tidak bisa duduk. Pencernaannya terganggu dan tidak bisa makan.
Saat mengunjungi Suci di Perumahan Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Mensos Risma melihat Suci kurang leluasa bernafas. Kepada staf, dia meminta dikirimkan tabung oksigen untuk membantu pernafasan Suci.
"Kami juga akan membantu mendatangkan terapis. Tujuannya untuk membantu adik Suci agar fungsi motoriknya membaik termasuk fungsi pencernaannya bisa dipulihkan," kata Mensos Risma.
Kemensos akan mendatangkan terapis profesional tidak hanya untuk Suci tapi juga untuk ibunya, Amalia. Biaya mendatangkan terapis ini akan ditanggung APBN (Anggaran Penerimaan Belanja Negara), kata Mensos.
Untuk menunjang mobilitas Suci, Kemensos juga akan menyiapkan kursi roda 3 in 1. Alat ini memungkinkan Suci bisa berbaring dan duduk, bila memang kondisinya sudah lebih baik.
Baca juga: Pengamat dorong perluasan pelatihan vokasi untuk pekerja disabilitas
Saat ditemui Mensos Risma, Suci hanya bisa berbaring di sebelah ibunya Amalia (48) yang juga berbaring sakit akibat tersiram minyak panas.
Dari penjelasan keluarga, diketahui Suci lahir normal. Namun sejak usia 12 bulan, pertumbuhan gadis 16 tahun itu mengalami keterlambatan, sampai tidak bisa berjalan seiring bertambahnya usia.
Dari penjelasan dokter, Suci mengalami lemah otak motorik dan lumpuh layuh. Penyakit Suci semakin parah pada tiga tahun terakhir, gerakan tubuhnya semakin kaku bahkan lumpuh total, tidak bisa duduk. Pencernaannya terganggu dan tidak bisa makan.
Saat mengunjungi Suci di Perumahan Aur Duri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, Mensos Risma melihat Suci kurang leluasa bernafas. Kepada staf, dia meminta dikirimkan tabung oksigen untuk membantu pernafasan Suci.
"Kami juga akan membantu mendatangkan terapis. Tujuannya untuk membantu adik Suci agar fungsi motoriknya membaik termasuk fungsi pencernaannya bisa dipulihkan," kata Mensos Risma.
Kemensos akan mendatangkan terapis profesional tidak hanya untuk Suci tapi juga untuk ibunya, Amalia. Biaya mendatangkan terapis ini akan ditanggung APBN (Anggaran Penerimaan Belanja Negara), kata Mensos.
Untuk menunjang mobilitas Suci, Kemensos juga akan menyiapkan kursi roda 3 in 1. Alat ini memungkinkan Suci bisa berbaring dan duduk, bila memang kondisinya sudah lebih baik.
Baca juga: Pengamat dorong perluasan pelatihan vokasi untuk pekerja disabilitas
Baca juga: Pengamat: Perlu pengawasan penerapan kewajiban pekerjakan disabilitas
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan berupa uang tunai, kebutuhan dasar, tambahan nutrisi anak, kasur, seprei, pakaian, kain sarung, tabung oksigen, kursi roda 3 in 1, dan blender.
Saat ini, Suci tidak menjalani terapi, karena kartu Bantuan Penerima Jaminan Kesehatan (BPJS) non-aktif. Sakit akibat luka bakar juga membuat Amalia tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan untuk membiayai layanan kesehatan.
Sehari-hari, mereka menumpang di rumah adik Amalia. Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama Jambi akan mengakseskan ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan menutup layanan BPJS.
Kementerian Sosial juga akan mengakseskan penerima manfaat pada bantuan ATENSI dan dukungan kesehatan lain. Untuk Amalia, akan diperkuat kemandirian ekonominya agar bisa lebih produktif.
Baca juga: DPRD DKI akan akomodir hak penyandang disabilitas pada perubahan perda
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan bantuan berupa uang tunai, kebutuhan dasar, tambahan nutrisi anak, kasur, seprei, pakaian, kain sarung, tabung oksigen, kursi roda 3 in 1, dan blender.
Saat ini, Suci tidak menjalani terapi, karena kartu Bantuan Penerima Jaminan Kesehatan (BPJS) non-aktif. Sakit akibat luka bakar juga membuat Amalia tidak bekerja dan tidak mendapatkan penghasilan untuk membiayai layanan kesehatan.
Sehari-hari, mereka menumpang di rumah adik Amalia. Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama Jambi akan mengakseskan ke Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan menutup layanan BPJS.
Kementerian Sosial juga akan mengakseskan penerima manfaat pada bantuan ATENSI dan dukungan kesehatan lain. Untuk Amalia, akan diperkuat kemandirian ekonominya agar bisa lebih produktif.
Baca juga: DPRD DKI akan akomodir hak penyandang disabilitas pada perubahan perda
Baca juga: Stafsus Presiden dorong penerbitan NIK bagi penyandang disabilitas
Baca juga: Kemnaker: Instrumen pemantauan jadi akses bagi pekerja disabilitas
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022