Jakarta (ANTARA News) - Kombes Pol Suparto menjadi Direktur Intelijen Keamanan (Intelkam) Polda Metro Jaya menggantikan Kombes Pol Handoko yang dicopot dari jabatannya lantaran investigasi impor beras oleh FPDIP dan FPKS. "Terhitung malam ini Direktur Intelkam Polda Metro diganti," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Kamis malam. Ia mengatakan, Kombes Pol Handoko belum mendapat jabatan yang baru, sedangkan Kombes Pol Suparto sebelumnya menjabat sebagai salah satu staf di Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri. "Telegram rahasia telah turun malam ini, yang menyatakan Kombes Pol Handoko diganti," katanya. Anton mengakui bahwa pergantian Handoko terkait dengan kasus penugasan lima anggota intel untuk mengawasi investigasi impur beras oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). "Selanjutnya, Handoko akan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengaman (Propam) Mabes Polri," katanya. Kasus itu mencuat setelah beberapa anggota DPR RI memprotes keberadaan lima anggota intel Polda Metro Jaya dalam monitoring aktivitas investigasi impor beras, bahkan mereka menuding aparat kepolisian telah masuk dalam ranah politik, menghambat fungsi kontrol DPR dan melakukan pelecehan terhadap parlemen (contempt of parliament). Lima anggota intel Polda Metro Jaya yang mendapatkan tugas untuk memonitor investigasi anggota FPKS dan FPDI DPR RI dalam kasus impor beras itu adalah Kompol Effensi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Zaenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono. Kendati Kapolri Jenderal Pol. Sutanto menyebutkan bahwa intel yang diturunkan tersebut dalam rangka pengamanan, namun hal itu tidak diterima oleh kalangan DPR RI, sehingga membuat mereka meminta Kapolri untuk menindak pihak yang bersalah.Bahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Widodo AS, untuk menindak pihak yang salah terkait dengan terbitnya surat tugas kelima anggota intel itu. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006