Selanjutnya, akan dialihkan ke kantor cabang terdekat yang telah memiliki izin atau langsung dilayani oleh kantor pusat dengan dukungan teknologi informasi
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM menutup 95 cabang koperasi tidak berizin milik Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa (KSP Komida).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap KSP Komida, lanjutnya, ditemukan pelanggaran serius berupa sejumlah kantor cabang yang telah melakukan operasional layanan tanpa memiliki izin pembukaan kantor cabang.
"Dari jumlah kantor cabang sebanyak 305, diketahui 210 kantor cabang didukung dengan dokumen, yang 80 di antaranya sedang dicek legalitasnya dengan berkoordinasi dengan pihak BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), dan 95 kantor cabang tidak berizin,” ungkap Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop Ahmad Zabadi saat melakukan audiensi dengan jajaran pengurus KSP Komida di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa 95 kantor cabang KSP tersebut tak dapat lagi menerima pelayanan penerimaan anggota baru, melakukan penghimpunan simpanan, serta penyaluran pinjaman kepada anggota.
Selain itu juga tak bisa melayani transaksi anggota kecuali pelayanan terkait dengan pembayaran angsuran/cicilan dari anggota.
“Selanjutnya, akan dialihkan ke kantor cabang terdekat yang telah memiliki izin atau langsung dilayani oleh kantor pusat dengan dukungan teknologi informasi," ujar Ahmad Zabadi dalam keterangan tertulis.
Terkait pelanggaran tersebut, ia memberikan sanksi administratif kepada KSP Komida melalui surat Deputi Bidang Perkoperasian Nomor: B-32/D.1/Pak.02.001/2022, 22 Januari 2022, terkait penutupan kantor cabang/cabang pembantu/kas.
Deputi Ahmad Zabadi meminta pula KSP Komida untuk memproses perizinan pembukaan kantor cabang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami dari kedeputian perkoperasian siap untuk melakukan pendampingan dalam proses pengajuan perizinan pembukaan kantor cabang, sepanjang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus KSP Komida Slamet Riyadi mengapresiasi Kemenkop dalam memberikan pendampingan atas masalah yang sedang dihadapi oleh pihaknya.
"Ini menjadi pelajaran bagi kami agar di kemudian hari jika cabang baru kami buka, tidak akan seperti ini lagi," kata Slamet.
Baca juga: Penanganan koperasi bermasalah demi jaga kepercayaan masyarakat
Baca juga: Koperasi pailit diduga akibat kesalahan para pengurus
Baca juga: Teten sebut 8 koperasi gagal bayar lakukan perjanjian damai
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022