Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya hingga Kamis malam belum menerima tembusan resmi terkait dengan pencopotan Direktur Intelkam Kombes Pol Sukamto Handoko terkait kasus monitoring anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS saat invetigasi beras impor. "Secara tertulis kami belum menerima pencopotan itu. Saya pun baru saja mendengarnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis malam. Ia mengatakan persoalan tersebut baru saja dibahas dalam suatu rapat di Mabes Polri, Kamis sore, dan keputusannya baru ditetapkan malam ini. Dengan begitu, telegram rahasia yang berisi pencopotan Handoko baru akan diterima Polda Metro Jaya paling cepat Jumat Pagi, katanya. Ketika ditanya tentang rencana serah terima jabatan, Ketut mengaku belum tahu karena masih menunggu tembusan secara resmi. Ia juga belum berkomentar ketika ditanya alasan pencopotan termasuk keterlibatan Handoko dalam penerbitan surat tugas terhadap anggota intel yang memonitor aktivitas anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PKS dalam impor beras. Surat tugas yang berlaku mulai 30 Januari hingga 5 Februari 2006 bagi kelima anggota intel tersebut jatuh ke tangan anggota DPR RI sehingga menimbulkan terjadinya resistensi dari DPR yang menyatakan bahwa aparat kepolisian telah masuk dalam ranah politik, menghambat fungsi kontrol DPR dan melakukan pelecehan terhadap parlemen. Sedangkan lima anggota intel Polda Metro Jaya yang mendapatkan tugas untuk memonitor investigasi anggota FPKS dan FPDI DPR RI dalam kasus impor beras itu adalah Kompol Effensi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Zaenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono. Direktur Intelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Handoko dicopot dari jabatannya dan diganti oleh Kombes Pol Suparto Parni yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu staf di Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Sedangkan Kombes Pol Handoko sampai saat ini belum mendapat jabatan yang baru.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006