"Sesuai dengan Undang-Undang Minerba (mineral dan batu bara), kita tidak akan lagi mengekspor bahan baku mineral setelah 2014. Namun pemerintah siap memasok bahan baku mineral tersebut jika Jepang mau melakukan investasi di Indonesia," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat usai acara pertemuan dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Yukio Edano di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis.
Di akhir pertemuan tersebut, Hidayat mengungkapkan Jepang bersedia berinvestasi di Indonesia, khususnya pada sektor otomotif dan industri pengolahan bahan baku mineral, seperti bijih besi dan nikel.
"Saya akan mengirim beberapa direktur jenderal dan pengusaha Indonesia untuk melakukan identifikasi terhadap sektor-sektor yang masih memerlukan pengembangan investasi," kata Hidayat.
Acara pertemuan itu, lanjut Hidayat, tidak hanya membahas investasi, tetapi juga kebijakan anti-dumping, dengan pengecualian pada sektor otomotif dan elektronik, serta kemungkinan pemberlakuan kebijakan fiskal, seperti tax holiday untuk investasi mereka (Jepang).
"Meskipun terjadi pergantian menteri, Jepang tetap berharap agar kerja sama dengan Indonesia tidak terpengaruh. Mereka juga meminta agar kita memperbaiki iklim investasi dan tata tertib hukum," kata Hidayat.
Hidayat berharap semoga sebelum 2014 sudah ada investasi dari Jepang yang masuk ke Indonesia.
Kunjungan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri Jepang Yukio Edano ke Indonesia adalah untuk meminta kejelasan mengenai Undang-Undang Minerba terbaru, serta terkait rencana investasi mereka di Indonesia. (SDP-15/A026)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011