Jakarta (ANTARA News) - Meski tidak menyebutkan hasil analisis Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara pasti namun Syafii Maarif selaku anggota Komite mengatakan, draf kasar keputusan terkait dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK sudah ada.
"Sebenarnya besok kita sudah siap untuk umumkan tapi kita harus tunggu pimpinan KPK ada semua," kata Syafii Maarif di Jakarta, Kamis.
Dari hasil pemeriksaan terakhir terhadap dua orang saksi yang menurut Muhammad Nazaruddin menjadi orang yang mengantarkan sejumlah uang pada pimpinan KPK, ia mengatakan dapat membantu Komite Etik untuk mengambil keputusan.
"Tadi Wimpy dan Andi katakan tidak kenal dengan Chandra M Hamzah. Bagaimana mungkin memberi uang," ujar dia.
Bahkan, menurut Syafii Maarif yang sering disapa dengan sebutan Buya, Wimpy merasa namanya telah dicemarkan oleh Nazaruddin. Karena itu akan melaporkannya pada pihak Kepolisian.
"Itu terserah dia karena sudah urusan pribadi itu. Tapi yang jelas dia (Wimpy) bahkan mau dikonfrontir dengan Nazaruddin," katanya.
Dengan keterangan dari dua saksi yang disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut, menurut Buya, Komite terbantu untuk menghasilkan keputusan.
Buya juga belum dapat memastikan kapan hasil dari kinerja Komite Etik KPK dapat diumumkan pada publik. Namun yang jelas dari hasil tersebut jika pun ada yang dianggap melanggar tentu memiliki hak membela diri, dalam hal ini memberikan pembelaan atau penjelasan.
(V002/Z002)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011