Jakarta (ANTARA News) - Tim Investigasi impor beras gabungan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menemukan data MoU atau nota kesepahaman bersama ekspor beras antara Indoesia dan Vietnam. "MoU tersebut ditandatangani sebelum Juni 2005 oleh Indonesia dengan perusahaan eksportir PT Vina Food, Vietnam. Permintaan ekspor beras ke Indonesia dalam MoU itu, sebanyak 500 ribu ton," kata Ketua Umum Dewan Tani Indonesia, Feri Yuliyantono di sela-sela teater Selamatkan Petani Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis malam. Feri menyebutkan, dari jumlah 500 ribu ton permintaan ekspor beras oleh PT Vina Food, baru direalisasikan sekitar 250 ribu ton. Sebanyak 68 ribu ton pada November 2005 dan 83 ribu ton pada Januari 2006. Ia yakin data MoU tersebut dapat dipertangungjawabkan karena diperoleh langsung dari salah satu staf PT Vina Food. Sayangnya, Feri pesimis data tersebut dapat ditindaklanjuti karena disinyalir ada upaya dari kedua negara untuk menghilangkan dokumen MoU tersebut. Menurut dia, dalam hal ini pihak yang harus bertangungjawab adalah bulog, karena sesuai dengan bulan penandatanganan MoU, bulog merupakan pihak yang telah menyepakati adanya impor beras tersebut. Disingung mengenai adanya surat perintah intelijen dan keamanan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada tim investigasi impor beras DPR, Feri mengecam tindakan tersebut karena terlihat mengahalangi proses investigasi pelaksanaan impor beras. Feri juga menilai upaya tersebut mempunyai motif titipan dari para pengusaha untuk menghambat proses investigasi. "Atas penugasan tim intel tersebut, kami meminta Polda Metro Jaya segera mengklarifikasi dan bertangungjawab," katanya. Dalam tim investigasi impor beras DPR, Feri menjelaskan, Dewan Tani Indonesia merupakan salah satu tim investigasi dari fraksi PKS. Karena itu pihaknya berharap tim investigasi impor beras dapat merubah tataniaga termasuk beras yang telah "carut-marut". Sementara surat perintah intelijen dan keamanan dari Polda Metro Jaya dikeluarkan 30 Januari dan berakhir 5 Februari 2006. Lima anggota intel Polda Metro Jaya yang mendapatkan tugas untuk memonitor investigasi anggota FPKS dan FPDI DPR RI dalam kasus impor beras itu adalah Kompol Effensi Sirait, Brigadir Edi Prebuan, Brigadir Zaenal, Briptu Ekhan Windiarto dan Bripda Yuliono.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006