Anggota yang diperiksa sebagian berpangkat brigadir, kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu kepada Antara, Kamis.
Kabid Propam yang mengaku sedang berada di Dekai tersebut mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah penanganan saat pendemo melakukan aksi anarkis itu sesuai prosedur atau tidak karena penyelidikan masih berlanjut.
"Yang pasti sesuai arahan Kapolda Papua bagi anggota yang tidak melakukan sesuai prosedur (SOP) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan," katanya Kombes Napitupulu.
Baca juga: Polda Papua kirim dua peleton Brimob ke Dekai usai demonstrasi
Baca juga: Kapolda Papua: Pendemo lakukan tindakan anarkis di Dekai, dua meninggal
Aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi Selasa (15/3) berlangsung anarkis akibat para pendemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan termasuk kantor Kominfo Yahukimo yang halamannya menjadi tempat pendemo berorasi.
Baca juga: Polda Papua kirim dua peleton Brimob ke Dekai usai demonstrasi
Baca juga: Kapolda Papua: Pendemo lakukan tindakan anarkis di Dekai, dua meninggal
Aksi demo penolakan pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) yang terjadi Selasa (15/3) berlangsung anarkis akibat para pendemo melakukan aksi pembakaran dan pelemparan terhadap sejumlah bangunan termasuk kantor Kominfo Yahukimo yang halamannya menjadi tempat pendemo berorasi.
Akibatnya dari data sementara terungkap dua warga meninggal, dua terluka akibat terkena tembakan dan dua anggota Polri mengalami luka.
Warga yang meninggal dunia yaitu Yakob Dell (30 th) dan Erson Weibsa (20 th), dua orang yang luka tembak yaitu Itos Itlay dan Lucky Kobak serta dua anggota Polres Yahukimo dilaporkan terluka salah satunya yakni Briptu Muhammad Aldi.
Polda Papua juga mengirim dua pleton Brimob untuk memperkuat personel yang ada di Polres Yahukimo.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2022