Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengungkapkan bahwa sejak awal Anas Urbaningrum siap memenuhi permintaan KPK untuk bersaksi tanpa perlu didampingi oleh siapa pun.
"Pak Anas tak mau didampingi siapa pun. Teman-teman di DPR, pengurus DPP, DPD, DPC yang mendengar soal rencana pemeriksaaan ini, ingin ramai-ramai mendampingi. Tapi Pak Anas hanya mengucapkan terima kasih saja," ujar Saan menjawab pers di Jakarta, Kamis.
Bagi Anas Urbaningrum, menurut Saan, masih banyak hal yang jauh lebih penting untuk dikerjakan oleh seluruh kader partai daripada waktu mereka tersita untuk datang ke Jakarta menemani ketua umum partai saat bersaksi di KPK.
Jadi, ujar Saan yang juga Sekretaris FPD DPR itu, memang sudah sejak awal Anas Urbaningrum menyatakan bahwa ia siap menghadiri permintaan bersaksi dari KPK hanya sendirian saja tanpa perlu didampingi siapa pun.
"Anas berkomitmen sebagai warga negara yang baik, diminta tak diminta, untuk penegakan hukum, sangat menghargai dan menghormati KPK. Dia bersedia memberi keterangan sebagai bentuk ketaatan dan penghormatan terhadap hukum," jelas Saan.
Sementara ketika dirinya justru terlihat di Gedung KPK, Saan mengatakan bahwa dia sendiri yang berinisiatif untuk datang. Sementara Anas tak tahu tentang kehadirannya di lantai bawah gedung KPK, menunggu hingga proses pemeriksaan itu selesai.
Sesaat sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
"Saya hanya melakukan kewajiban sebagai warga negara yang baik," kata Anas singkat saat memasuki gedung KPK.
Nama Anas Urbaningrum disebut oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bahwa Anas menjabat sebagai salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara. Nazaruddin menyatakan Anas pernah menjabat sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara, anak perusahaan Grup Permai yang mengikuti tender dalam proyek Kemenakertrans itu.
(D011/A011)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011