Makassar (ANTARA News) - Sejumlah warga Sulsel yang akan ke luar negeri mengeluhkan pengurusan paspor elektronik biometrik yang mulai diberlakukan pada 6 Februari 2006 secara serempak di seluruh Indonesia.
Tenri Pada, salah seorang warga yang ditemui di kantor Imigrasi Kelas I Sulsel, Kamis, mengaku menghabiskan waktunya selama lima jam untuk menunggu giliran pengambilan foto untuk paspor elektronik biometrik ini.
"Dulu waktu mengurus paspor manual, hanya butuh waktu sekitar 10 menit, sebab saat itu kita hanya menyetorkan lembaran-lembaran foto," ujar Tenri yang mengaku hendak ke Singapura.
Sementara itu, Kepala Kantor Keimigrasian Kelas I Sulsel, Amirullah mengakui bahwa sistem pengurusan paspor elektronik biometrik membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Ini kan sistem terbaru dan pegawai kita masih dalam tahap adaptasi, apalagi alat ini hanya tersedia satu unit," katanya.
Dibandingkan dengan sistem manual, pihak Imigrasi biasanya menyelesaikan sekitar 50 paspor dalam sehari, namun kini hanya dapat diselesaikan sekitar 30 paspor yang menggunakan sistem on-line tersebut.
Kendati demikian, katanya, paspor elektronik ini dapat mencegah terjadinya paspor ganda/pemalsuan paspor.
"Memang kekurangannya adalah dari segi efisiensi waktu, namun dari segi sekuritinya dapat menjamin tidak akan terjadi pemalsuan paspor," ujar Amirullah.
Paspor biometrik merupakan paspor berbentuk kartu ATM berisi data pribadi pemilik paspor, foto wajah, kode retina mata dan sidik jari pemiliknya. Dengan paspor biometrik, identitas pemegang paspor akan dapat dikenali di seluruh jaringan imigrasi di dunia, sehingga kecil kemungkinan terjadinya
paspor ganda atau palsu.
Aplikasi pemberlakukan paspor biometrik ini merupakan hasil kesepakatan Sidang ke-4 Dirjen Imigrasi Asia-Eropa atau ASEM tentang manajemen arus keimigrasian yang diikuti 39 negara Asia-Eropa di Nusa Dua Bali bulan lalu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006