"Nama-nama anggota Komisi III yang tidak ikut menguji akan kami umumkan dan kami laporkan ke Badan Kehormatan DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, anggota Komisi III yang tidak ikut menguji seharusnya juga tidak ikut memilih.
"Bagaimana mereka mau memilih jika tidak ikut menguji," katanya.
Pengumuman anggota komisi ini yang absen akan disampaikan setelah proses uji kelayakan tersebut selesai, Kamis pekan depan (29/9).
Benny menjelaskan, Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 orang calon hakim agung, selama sepekan sejak Selasa (20/9) hingga Selasa (27/9).
Hingga Rabu ini, Komisi III telah menguji enam calon hakim agung, yakni Husaini, Andi Samsan Nganro, I Made Rawa Aryawan, Syarinaldi, Sunarto dan Rahmi Mulyati.
Kamis esok dan Jumat lusa, mereka akan menguji Burhan Dahlan, Hary Djatmiko, Dewi Kania Sugiharti, Daming Sunusi, Nurul Elmiyah, dan Heru Mulyno Ilwan.
Kemudian, Senin dan Selasa pekan depan giliran Topane Gayus Lumbuun, Suhadi, Mohammad Yamin Awie, Dudu Duswara Machmudin, Taqwaddin, dan Iing R Sodikin.(*)
R024/M026
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011