Soreang (ANTARA News) - Wakil Bupati Bandung dan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Jawa Barat mendukung penghentian segera aktivitas PT Chevron Geothermal Indonesia (PT CGI) di Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari.

PT CGI dianggap sudah melecehkan keberadaan Pemkab Bandung karena mengebor sumber daya alam tanpa izin pemerintah setempat dan nyata-nyata telah merusaka kawasan hutan konservasi, kata Wakil Bupati Bandung Deden Rumaji kepada wartawan di Soreang, Rabu.

"Karena kami tidak pernah memberikan izin dan mengeluarkannya. Maka sudah sewajarnya kalau mereka harus segera menghentikannya. Apabila mereka masih membandel akan kita upayakan dengan jalur hukum sebagai jalur terakhir," ujar dia.

Deden mengatakan telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Kehutanan yang berjanji untuk turun tangan menghentikan aktivitas Chevron di Kabupaten Bandung.

"Pokoknya kita akan meminta pemerintah pusat untuk menghentikan kegiatan PT CGI di wilayah kami, hingga mereka mengganti kerusakan hutan kami," katanya seraya berjanji untuk membuat tim teknis pemantau demi memulihkan hutan yang diangganya telah dirusak Chevron.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Anang Susanto menyebut kegiatan PT CGI sebagai murni tindakan pidana sehingga bisa dilaporkan ke polisi.

"Hari ini juga aktivitas Chevron harus berhenti sebab izin eksplorasi dan eksploitasi tidak pernah dikeluarkan," ujarnya.(*)

ANT/Y008

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011