"Kita sudah tangkap lima orang hari ini. Saat ini masih diproses," kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi di lokasi.
Peristiwa itu bermula ketika kedua kelompok yang terlibat tawuran membuat janji melalui media sosial. Berdasarkan janji tersebut, kedua kelompok tersebut lalu melakukan tawuran di kawasan Jatipulo.
"Setelah janjian di sosmed, kedua kelompok ini saling serang menggunakan senjata tajam serta benda tumbul," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba ketika dikonfirmasi di waktu yang sama.
Pertikaian itu menyebabkan satu korban dari salah satu kelompok tewas. Korban berinisial RY (22) sempat dibawa ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak bisa tertolong.
Polisi yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kelima pelaku langsung ditangkap di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Polisi masih memburu motif tawuran dan kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut.
Baca juga: Polisi masih periksa 12 pemuda diduga hendak tawuran di Jakbar
Baca juga: Polisi ringkus tiga pelaku tawuran di Tambora
Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022