Jakarta (ANTARA) - Komite Banding PSSI memperkuat vonis Komite Disiplin PSSI yang menghukum Persipura dengan pengurangan tiga poin, kalah 0-3 dan denda Rp250 juta dalam Liga 1 Indonesia 2021-2022 karena menolak atau tidak menghadiri pertandingan menghadapi Madura United.

"Hasil sidang Komite Banding yaitu menguatkan SK Komite Disiplin pada tanggal 8 Maret 2022," tulis Komite Banding PSSI dalam laman PSSI di Jakarta, Rabu.

Persipura tidak hadir dalam laga melawan Madura United di Bali pada 21 Februari 2022 dengan dalih jumlah pemain mereka tak cukup untuk berlaga karena COVID-19.

Manajemen tim Mutiara Hitam sempat mengajukan penundaan pertandingan yang ditolak oleh operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang menganggap jumlah pemain Persipura masih lebih dari 14 orang sehingga laga tak perlu ditangguhkan.

Baca juga: Persipura ajukan banding atas putusan Komdis PSSI

Namun, Komite Banding PSSI membatalkan vonis Komite Disiplin PSSI terhadap manajer Persipura Arvydas Ridwan Madubun.

Dengan demikian, Arvydas Madubun bebas dari larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 12 bulan dan denda Rp50 juta.

Sebelumnya, Arvydas Madubun dianggap berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh Persipura untuk tidak menghadiri pertandingan versus Madura United.

Terakhir, masih terkait laga Persipura kontra Madura United, Komite Banding PSSI memperkuat keputusan Komite Disiplin PSSI yang mendenda LIB Rp250 juta lantaran tidak menjalankan regulasi Liga 1 Indonesia musim ini.

Baca juga: Persipura disanksi pengurangan tiga poin dan kalah 0-3

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2022