Bandung (ANTARA) -
Baca juga: Tiga oknum petugas Bandara Tarakan terlibat kasus penyelundupan sabu
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: Tim gabungan gagalkan penyelundupan 189 kilogram sabu-sabu di Aceh
Baca juga: Petugas Rutan Siak gagalkan penyelundupan sabu-sabu dalam bedak bayi
Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. "Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.
Baca juga: TNI-polisi di perbatasan gagalkan penyelundupan sabu seberat 2,1 kg
Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Baca juga: BNN Kalbar musnahkan 32,95 kilogram sabu
Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022