pemenuhan hak dan perlindungan anak melekat ke semua lembaga

Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan dapat meraih predikat tertinggi sebagai Kota Layak Anak yang sebenarnya pada tahun ini setelah pada 2021 meraih predikat sebagai Kota Layak Anak kategori utama.

“Tentu saja kami berharap bisa meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang sebenarnya atau predikat tertinggi atau minimal mampu mempertahankan predikat untuk kategori utama dengan nilai yang lebih baik,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Rabu.

Pada tahun lalu, Kota Yogyakarta untuk pertama kali meraih predikat sebagai Kota Layak Anak kategori utama setelah beberapa tahun meraih predikat untuk kategori nindya.

Baca juga: 40 persen RW di Yogyakarta jadi Kawasan Tanpa Rokok

Baca juga: Yogyakarta targetkan raih predikat Kota Layak Anak kategori Utama

Namun demikian, lanjut Edy, untuk meraih predikat tertinggi atau setidaknya mendapat penilaian yang lebih baik pada tahun ini diperlukan berbagai perbaikan di antaranya untuk indikator kelembagaan dan beberapa indikator lain karena masih kalah dengan kabupaten lain di DIY.

“Perbaikan ini harus melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Karena perlu dipahami bersama bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak melekat ke semua lembaga bahkan hingga ke masyarakat,” katanya.

Proses penilaian Kota Layak Anak dimulai dengan input data dan penilaian secara mandiri hingga akhir Maret untuk kemudian dilakukan verifikasi, peninjauan, dan penilaian langsung ke lapangan. Pemberian penghargaan dijadwalkan dilakukan pada 23 Juli.

Berkaca pada proses input data hingga penilaian di lapangan pada tahun lalu, terdapat deviasi yang cukup besar antara penilaian mandiri dan hasil penilaian di lapangan.

“Dari hasil input data secara mandiri, Kota Yogyakarta meraih nilai hingga 980. Tetapi setelah dilakukan penilaian di lapangan turun menjadi 826,” katanya.

Baca juga: Yogyakarta pertahankan predikat KLA kategori Nindya

Baca juga: 50 persen SD/SMP di Yogyakarta sudah berkomitmen menjadi SRA

Perbedaan hasil penilaian yang cukup signifikan tersebut, lanjut Edy, menjadi pelajaran berharga pada tahun ini sehingga proses input data harus dilakukan dengan lengkap, cermat, dan data yang diberikan tepat.

“Selama dua pekan ke depan, kami akan mengundang OPD agar proses input data bisa dilakukan dengan tepat,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kelemahan dalam penyajian data harus bisa diperbaiki pada tahun ini.

“Data harus bisa merepresentasikan apa yang sebenarnya sudah dilakukan sehingga pada saat penilaian juri bisa merasakan langsung program apa saja yang sudah dikerjakan,” katanya.

Heroe pun menekankan salah satu aspek penting yang perlu ditonjolkan saat penilaian Kota Layak Anak adalah rencana peraturan daerah tentang larangan iklan rokok.

Baca juga: KPAI minta pemerintah lindungi anak dari paparan rokok
Baca juga: Yogyakarta bentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Baca juga: Kemen PPPA: Anak berhak dapatkan literasi dan informasi layak anak

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022