Sleman (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak mau berkomentar terkait perpanjangan masa jabatannya oleh pemerintah pusat karena tidak ingin pernyataannya menjadi acuan.

"Perpanjangan masa jabatan yang akan berakhir pada tanggal 9 Oktober mendatang tersebut baru sebatas wacana, dan sampai saat ini belum ada keputusan," kata Sultan seusai Syawalan bersama jajaran Pemkab Sleman, Selasa.

Menurut dia, jika nanti wacana tersebut sudah menjadi keputusan, maka dirinya baru akan angkat bicara.

"Kalau saya berkomentar sekarang ini justru dikhawatirkan akan menimbulkan banyak spekulasi dari berbagai pihak. Termasuk apakah saya akan terima atau tidak, itu bukan wewenang saya. Nanti kalau saya komentar dulu, malah jadi acuan yang di pusat sana. Makanya, nanti saja," katanya.

Ia mengatakan, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dipastikan hal tersebut tidak akan selesai sesuai target.

"Pembahasan RUUK DIY hingga saat ini terus berlangsung dan belum ada kepastian penyelesaiannya. Tidak usah dipikirkan lagi. RUUK kan jelas tidak akan selesai," katanya.

Sultan mengatakan, persoalan RUUK DIY, juga tidak perlu diperpanjang lagi dan diimbau masyarakat menunggu saja hasil pembahasan di DPR.

"Ditunggu saja hingga pembahasan yang dilakukan Komisi II DPR-RI dengan pemerintah pusat selesai. Biarkan dibahas pemerintah di pusat," katanya.
(U.V001/R007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011