Pemerintah daerah akan segera mengakhiri masa perjanjian kontrak dan melakukan konsesi dengan PT Jakarta Monorel selaku investor dan pengembang mega proyek monorel,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak akan melanjutkan pembangunan monore yang terhenti sejak 2004.
"Pemerintah daerah akan segera mengakhiri masa perjanjian kontrak dan melakukan konsesi dengan PT Jakarta Monorel selaku investor dan pengembang mega proyek monorel," kata Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo kepada wartawan, di Jakarta, Senin.
Ia mengungkapkan format untuk mengakhiri perjanjian dengan PT Jakarta Monorel kini sedang dirundingkan bersama pengacara Pemprov DKI dan Biro Hukum DKI.
Foke menjelaskan Pemprov DKI telah menerima rekomendasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB) terkait biaya ganti rugi yang dapat dibayarkan kepada investor monorel maksimal Rp204 miliar.
Angka ganti rugi tersebut lebih rendah dari yang diajukan oleh manajemen PT Jakarta Monorel sebesar Rp600 miliar.
Fauzi mengemukakan pihaknya akan mencari moda transportasi publik lainnya yang memiliki daya tampung angkut lebih banyak .
Proyek Monorel dibagi menjadi dua jalur, jalur hijau dan jalur biru dengan perkiraan angkut 120 ribu jiwa per hari. Monorel jalur hijau sepanjang 14,2 kilometer akan melayani rute Semanggi-Kuningan. Jalur biru sepanjang 12,2 kilometer melayani Kampung Melayu-Casablanca-Tanah Abang-Roxy.
Tiang-tiang untuk monorail sudah sempat terbangun kini dibiarkan begitu saja, seperti di kawasan Senayan dan Kuningan, Jakarta Selatan.
(ANT-306)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011