Palu (ANTARA) - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Salman Hadianto menyatakan, sepanjang tahun 2022 hingga saat ini, aduan yang paling banyak diterima oleh YLKI Sulteng terkait kelangkaan dan harga minyak goreng kemasan yang tinggi.
"Dari puluhan aduan yang diterima YLKI Sulteng sepanjang tahun 2022 hingga bulan Maret ini, yang paling banyak adalah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan minyak goreng kemasan," katanya di Palu, Selasa.
Ia menerangkan aduan-aduan yang diterima YLKI Sulteng tidak langsung ditindaklanjuti saat itu juga, tetapi melalui beberapa tahapan yang telah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen.
Pertama, jika masyarakat selaku konsumen mengalami masalah terkait pelayanan atau barang yang diperoleh dari pelaku usaha atau instansi, maka konsumen mengajukan keluhan kepada pelaku usaha atau instansi yang dituju.
Baca juga: MUI Palu: Penimbunan minyak goreng hukumnya haram
Baca juga: Satgas Pangan bongkar penimbunan 53.000 liter minyak goreng di Sulteng
"Nah, ketika anda sudah mengajukan keluhan kemudian tidak ditindaklanjuti, maka adukan ke YLKI untuk selanjutnya akan mengadakan mediasi antara konsumen dengan pelaku usaha atau instansi yang diadukan agar dicarikan jalan keluar, untuk mengatasi persoalan tersebut," ujarnya.
Cara itu, kata Salman, untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi konsumen yang kritis, cerdas dan mandiri menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi. Tidak bergantung kepada YLKI jika permasalahan itu masih bisa diselesaikan sendiri.
Setelah BBM dan minyak goreng langka, Salman mengatakan aduan selanjutnya yang paling banyak diterima oleh YLKI Sulteng terkait jasa pelayanan oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Kalau listrik kembali sering mengalami pemadaman, pasti banyak aduan yang kami terima. Kemudian aduan terkait jasa pelayanan telekomunikasi," ucapnya.*
Baca juga: Polres Jaksel selidiki kelangkaan minyak goreng di pasar dan agen
Baca juga: Ombudsman usulkan HET hanya untuk minyak goreng curah
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022