Jakarta (ANTARA) - Komisi A DPRD DKI Jakarta yang membidangi pemerintahan mendesak Pemerintah Kota Jakarta Utara memprioritaskan rehabilitasi total Kantor Kecamatan Koja mengingat kondisi bangunan yang tak layak karena usia dan banyak kerusakan.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro mengatakan, rehab total untuk Kantor Kecamatan Koja ini perlu segera dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Harapannya dengan rehab total Kecamatan Koja pelayanan semakin meningkat. Karena akses masuknya kurang bagus, maka perlu ada performa kantor yang bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Karyatin di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Karyatin juga mengusulkan agar disiapkan lahan yang layak (sekitar 200 meter) untuk memfasilitasi kendaraan dan peralatan pemadam kebakaran (damkar) mengingat di Jakarta Utara banyak permukiman padat penduduk.
"Kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan damkar agar perlu ada di situ sehingga ketika ada pengaduan masyarakat terkait kebakaran bisa cepat tertangani," katanya.
Baca juga: Kecamatan Koja Juara pertama MTQ se-Jakarta Utara
Baca juga: Nabung sampah di Kecamatan Koja bisa liburan ke luar negeri
Karyatin berharap dengan anggaran sebesar Rp31,8 miliar, rehabilitasi Kantor Kecamatan Koja dapat rampung tepat waktu sesuai rencana, yakni di akhir 2022.
"Paling tidak kami dari fungsi pengawasan ingin di pertengahan 2022 harus dimulai sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana menjelaskan, saat ini prosesnya baru ditahap lelang untuk penghapusan aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Kemudian dilanjutkan lelang konstruksi oleh Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
"Memang tahapannya Kecamatan Koja ini masih lelang di KPKNL untuk penghapusan asetnya. Penetapan pemenang penghapusan aset itu besok tanggal 16 Maret, lalu untuk fisiknya ini sedang proses 'review' dan konstruksi serta pengawasannya juga akan di umumkan pemenangnya oleh BPBJ," ujarnya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022