Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, meminta Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk secepatnya mengusulkan dua nama calon Deputi Gubernur BI yang akan menggantikan posisi Muliaman D Hadad dan Almarhum Budi Rochadi.
"Jabatan keduanya akan habis pada 22 Desember mendatang. Muliaman karena akan memasuki masa pensiun sedangkan Budi Rochadi telah meninggal dunia. Untuk itu DPR meminta agar presiden secepatnya mengusulkan nama-nama calon deputi," kata Harry saat ditemui di Gedung Nusantara I, Senin.
Dikatakan dia, presiden harus mengajukan usulan secepatnya mengingat masa jabatan deputi akan berakhir tiga bulan mendatang. Menurut dia, presiden bisa mengusulkan maksimal enam nama.
"Presiden bisa usul enam nama, karena setiap jabatan boleh diusul tiga nama. Tapi biasanya presiden akan mengusulkan dua nama. Itu semua diatur dalam undang-undang," ujar dia.
Komisi XI, lanjut dia, akan menanti usulan hingga 22 September. Hal ini, tambah dia, berdasarkan UU BI dimana sebelum tiga bulan jabatan berakhir, nama calon pengganti Deputi Gubernur sudah harus masuk ke DPR.
"Nama calon deputi Gubernur yang diajukan oleh presiden ke DPR itu, berasal dari usulan Gubernur BI setelah melalui proses pertimbangan," tambah dia.
Kemudian, DPR akan melakukan uji kelayakan untuk menentukan pejabat penting di bank sentral itu.
Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan nama-nama calon Deputi Gubernur BI masih digodok.
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011