Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan laporan keuangan berkualitas terbaik.

"Karena itu, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai perbaikan guna peningkatan transparansi dan akuntanbilitas pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," kata Menkeu dalam sambutannya pada Rakernas akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah di Jakarta, Senin.

Menurut dia, berbagai langkah nyata yang dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan pengelolaan keuangan negara, antara lain menyempurnakan metode pencatatan dan sistem akuntansi dalam rangka pelaporan keuangan negara, perbaikan proses penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang dimulai pelaporan keuangan tahun 2010 telah diaudit dan diberi opini oleh BPK.

Kemudian, penyempurnaan sistem dan aplikasi administrasi penerimaan negara, penertiban rekening pada Kementerian negara/Lembaga dan penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) yang meliputi inventarisasi, penilaian kembali dan sertifikasi.

Pemerintah juga berupaya melakukan penertiban pengelompokan jenis belanja dalam penganggaran dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang akuntansi dan pelaporan keuangan di seluruh K/L dan pemerintah daerah.

Menkeu memastikan selama delapan tahun reformasi keuangan negara serta berbagai upaya tersebut, opini BPK atas Laporan Keuangan Kementerian negara/Lembaga (LKKL) semakin membaik.

"Jumlah LKKL yang mendapat opini terbaik, yaitu wajar tanpa pengecualian pada 2010 mencapai 53 LKKL, dari sebelumnya 2009 sebanyak 45 LKKL," ujarnya.

Namun pada 2010 sebanyak 29 LKKL masih mendapatkan opini wajar dengan pengecualian serta dua LKKL yang mendapatkan opini disclaimer.

Hal tersebut, kata Menkeu, dikarenakan masih ada beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan yang terjadi pada beberapa K/L yang perlu diselesaikan yaitu adanya pungutan yang dikelola di luar mekanisme APBN, penerimaan hibah langsung yang diterima masih dikelola di luar mekanisme APBN.

Kemudian, adanya anggaran belanja yang tidak sesuai dengan klasifikasi (peruntukannya), pelaksanaan inventarisasi serta penilaian kembali aset tetap pada K/L yang belum selesai secara keseluruhan dan perbedaan laporan hasil inventarisasi dan penilaian serta realisasi belanja di beberapa K/L yang tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

"Untuk itu, diperlukan komitmen para penyelenggara akuntansi dan pelaporan keuangan di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah mengenai ketentuan transparansi dan akuntanbilitas keuangan negara terutama di level pimpinan K/L maupun Pemda," ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan acara rakernas yang dilaksanakan selama dua hari 19-20 September 2011 dihadiri sekitar 700 pejabat pengelola keuangan pemerintah baik lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan kepada 53 kementerian dan lembaga serta 32 pemerintah daerah yang mendapatkan penilaian WTP dan mendapatkan nilai tertinggi.

(S034/A027)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011