Kairo (ANTARA News) - Sebanyak 800 WNI bermasalah karena tidak memiliki izin tinggal (overstay) di Arab Saudi segera akan dipulangkan ke Indonesia menyusul aksi unjuk rasa ratusan WNI di Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah pada pekan lalu.

Tercatat 313 WNI bermasalah yang kini ditahan di penjara imigrasi Arab Saudi telah memperoleh Surat Perjalanan Pelaksana Paspor (SPLP) untuk dipulangkan lebih awal awal ke tanah air, demikian siaran pers KJRI Jeddah yang diterima ANTARA Kairo, Senin.

Disebutkan, 800 WNI bermasalah tersebut sempat berunjuk rasa di KJRI Jeddal pada pekan lalu, namun mereka kemudian membubarkan diri setelah KJRI mengumumkan akan dilakukan pendataan secara bertahap untuk memulangkan mereka.

Kegiatan pendataan dimulai Ahad (18/9) bertempat di Madinatul Hujjaj, Bandara Lama Jeddah, menyusul kesepakatan dan koordinasi antara staf KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah dengan Imigrasi Arab Saudi untuk mempercepat kepulangan WNI bermasalah tersebut.

Hasil koordinasi dengan otoritas terkait Arab Saudi ini memberikan kemudahan bagi WNI bermasalah untuk meninggalkan Arab Saudi walaupun masa Pengampunan Raja (Royal Pardon) bagi warga asing bermasalah telah berakhir.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan pemberian pengampunan bagi warga asing bermasalah untuk memudahkan mereka meninggalkan negara kaya minyak tanpa itu tanpa denda atau kurungan.

Pemberian amnesti itu mulai diberlakukan pada 22 September 2010 hingga Maret 2011, dan masa pengampunan diperpanjang lagi hingga 14 September 2011.
(M043)

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011