Jakarta (ANTARA News) - Indonesia tidak mungkin lagi memperoleh hair cut untuk mengurangi stok utang luar negeri karena Indonesia telah keluar dari program penyehatan ekonomi Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2003. Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu malam. Dia menjelaskan mekanisme penghapusan utang luar negeri pemerintah dapat dilakukan melalui forum Paris Club dan inisiatif Heavily indebted Poor Countries (HIPC) Namun, katanya, forum Paris Club mensyaratkan bahwa debitur yang dapat mengajukan keringanan dalam pembayaran utang adalah debitur yang perekonomian domestiknya bermasalah dan berada di bawah program penyehatan ekonomi oleh IMF. Sehingga, katanya, selama debitur tidak terikat program penyehatan ekonomi melalui "IMF arrangements", maka debitur tersebut tidak layak atau eligible untuk masuk program debt relief melalui Paris Club. Sedangkan Indonesia telah keluar dari program penyehatan ekonomi IMF sejak 2003. Dengan demikian, katanya, tertutup juga kemungkinan untuk memperoleh pemotongan utang dari lembaga multilateral, karena lembaga multilateral kemungkinan akan memberikan pemotongan utang melalui proses inisiatif HIPC apabila debitur dianggap eligibledebt swap. Pemerintah telah melakukan debt swap untuk pembiayaan kegiatan konservasi hutan pada 2002 dan pendidikan pada 2003 dengan pemerintah Jerman. Dalam program debt swap tersebut, pemerintah Jerman menghapuskan utang pemerintah RI senilai dua kali nilai proyek kehutanan dan pendidikan. Dengan pemerintah Italia, Pemerintah Indonesia juga melakukan debt swap untuk pembiayaan program rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh dan Nias pada 2005/2006.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006