Kairo (ANTARA News) - Sebuah pengadilan Kairo telah menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara terhadap bekas menteri pariwisata Zuheir Garana, Ahad, karena mengeluarkan secara tidak sah ijin beroperasi bagi sejumlah perusahaan pariwisata, kantor berita resmi MENA melaporkan.
Garana sebelumnya telah dihukum lima tahun penjara pada Mei berdasar tuduhan korupsi yang berbeda.
Ia adalah satu dari beberapa pejabat bekas rezim yang telah diadili sejak pemberontakan rakyat menjatuhkan presiden Hosni Mubarak pada Februari lalu.
Mubarak sendiri sedang diadili karena diduga telah memerintahkan pembunuhan sejumlah demonstran anti-rezim dan karena yang diduga korupsi. Dua anak laki-lakinya juga diadili karena korupsi,lapor AFP. (S008/AK)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011