Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI membahas penurunan cukai rokok yang diproduksi dengan tangan dengan Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Dirjen Kekayaan Negara, Sesmen BUMN (Deviden), serta Dirjen Anggran dalam rapat bersama membahas Penerimaan APBN 2012 di Jakarta, Minggu (18/9).
"Dalam rapat tersebut dibahas tentang usulan untuk mempertahankan dan kalau bisa menurunkan cukai untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) (rokok yang diproduksi dengan tangan) karena tenaga kerja yang terlibat mencapat 1,6 juta orang," Wakil Ketua Komisi XI Achsanul Qosasi.
Ia menambahkan, untuk produksi rokok putih yang diproduksi dengan menggunakan mesin akan dinaikkan cukainya.
"Juga disepakati untuk menaikkan cukai bagi Sigaret Mesin (SPM) yang memproduksi rokok putih yang minim tenaga kerja," kata politisi Partai Demokrat itu.
Dikatakan, usulan kenaikan rokok cukai yang diproduksi dengan mesin idealnya sebesar 30 persen.
"Tapi itu tergantung pemerintah. DPR tidak bisa menentukan besarannya. Usulan kenaikan cukai itu karena rokok putih itu tingkat penjualannya tinggi karena banyak dikonsumsi oleh orang menengah keatas. Penjualan naik tentunya cukainya juga harus naik," kata Achsanul.
Usulan untuk menurunkan cukai rokok yang diproduksi dengan tangan dan menaikkan cukai rokok yang diproduksi dengan mesin tak lain adalah melindungi tenaga kerja yang begitu besar.
"Hal ini untuk membantu petani tembakau dan memperkuat idustri hasil tembakau," ungkap Achsanul Qosasi.
Komisi XI bersama mitra kerjanya itu juga menyepakati optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp16 triliun untuk tahun 2012. (zul)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011