Solok (ANTARA News) - Kredit macet dana bergulir di Kota Solok, Sumatera Barat, mencapai Rp2,064 miliar yang tersebar pada sejumlah bank di daerah ini.

"Pemerintah Kota Solok diminta segera mengambil tindakan agar tunggakan tersebut bisa dikembalikan ke kas daerah," kata anggota DPRD Kota Solok Afrijon di Solok, Minggu.

Ia mengatakan jumlah nasabah dana bergulir Pemkot Solok sebanyak 717 orang, terdiri atas nasabah Badan Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Katialo 132 orang, BPR Solok Sakato 157 orang, Bank Nagari Solok 385 orang dan nasabah dana bergulir Pasar Raya Solok 43 orang.

Dari jumlah nasabah itu, katanya, terdapat kredit macet sebesar Rp Rp2,064 miliar, yakni tunggakan bekas dana bergulir Rp1,566 miliar, tunggakan pinjaman pedagang Pasar Raya Tahap IV Rp189,200 juta, tunggakan DPEM pada BPR Solok Sakato Rp208,965 juta dan tunggakan DPEM pada BPR Surya Katialo Rp100,392 juta.

"Mengingat besarnya jumlah tunggakan, kami meminta pemerintah daerah mengambil tindakan tegas agar dana tersebut dikembalikan ke kas daerah secepatnya," katanya.

Ia menyatakan saat ini dana bergulir berupa pinjaman kredit mikro kepada masyarakat dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat (LP2EM) Kota Solok.

Ia meminta Pemkot Solok mendesak lembaga ini melaksanakan tugas secara baik dan segera merumuskan langkah yang tepat untuk menarik kembali dana bergulir yang macet tersebut.

"Dana bergulir merupakan dana daerah yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Jika ada dana yang macet, maka warga lain yang belum memperoleh bantuan akan protes kepada pemerintah. Jadi tidak ada jalan lain, kecuali tunggakan dana harus cepat dituntaskan," katanya.

Selain itu, Afrijon juga meminta Pemkot Solok segera menyelesaikan masalah administrasi keuangan, yang berkaitan dengan BPR Solok Sakato dan BPR Surya Katialo, sehingga saat penyerahan dana bantuan bergulir tidak ditemukan lagi permasalahan.

(ANT-205/B009)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011