Makassar (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A PPKB) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pendampingan terhadap balita yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Jeneponto.
Kepala Dinas DP3A PPKB Provinsi Sulawesi Selatan Fitriah Zainuddin di Makassar, Selasa, mengatakan korban yang mengalami pendarahan tersebut telah menjalani visum di Jeneponto.
Baca juga: DP3A bantu hilangkan trauma pemuda yang disekap sembilan tahun
Baca juga: Menteri PPPA apresiasi penanganan kasus rudapaksa anak di Makassar
"UPT PPA Sulsel sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres dan P2TP2A Jeneponto. Korban sudah dirujuk dari RS di Jeneponto untuk mendapatkan penanganan di RS Unhas," katanya.
Ia mengatakan pihaknya senantiasa mendampingi untuk mengontrol perkembangan pada korban. "Kita terus pantau perkembangan untuk korban," ujarnya.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelaku kejahatan seksual pada anak. Ini kejahatan yang sangat tidak manusiawi terhadap anak di bawah umur.
Kasus kekerasan terhadap balita di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan ini awalnya diketahui dari media sosial. Melalui akun yang diduga keluarga korban kemudian membagikan informasi ini di facebook.
Akun tersebut menuliskan jika keponakannya sedang dirawat di rumah sakit akibat pemerkosaan.
Baca juga: DPPA berikan trauma healing korban kekerasan anak di Gowa
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022