Samarinda (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan bahwa insiden robohnya tiang penyangga konveyor di areal PT Pupuk Kaltim, Kota Bontang, yang menyebabkan tujuh orang terluka merupakan kecelakaan kerja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi, kami memastikan insiden tersebut merupakan murni kecelakaan kerja," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Antonius Wisnu Sutirta, Sabtu.
Insiden pada Jumat (16/9) siang sekitar pukul 14.35 WITA menyebabkan tujuh orang terluka, diantaranya Amaruddin (55) mengalami luka pelipis kanan dan kiri, Ardiansyah (30) mengalami luka paha kiri, Rinding Allo (30) menderita luka memar pada punggung, Arsyad (57) menderita luka pada tangan kanan serta serta Didi Wahyudin (34) menderita luka pada kaki kanan.
"Korban saat ini masih mendapat perawatan intensif di Rumah sakit PKT. Hanya lima orang yang menderita luka sementara dua lainnya hanya mengalami shock," kata Antonius Wisnu Sutirta.
Namun demikian, polisi masih terus menyelidiki insiden tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, insiden robohnya tiang penyangga konveyor itu berlangsung pada proyek pembangunan boiler batu bara di kawasan Tanjung Harapan.
Sebelum peristiwa terjadi, tujuh pekerja tersebut berada pada tiang konveyor setinggi 39 meter untuk menyambung rangka konveyor.
Tiba-tiba, tiang konveyor tersebut roboh, menyebabkan ketujuh pekerja ikut terjatuh.
Beruntung, ketujuh pekerja tersebut menggunakan tali pengaman sehingga mereka sempat tergantung dan terayun, sebelum akhirnya diselamatkan dan segera dilarikan ke rumah sakit PKT untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pembangunan boiler batu bara di Tanjung Harapan tersebut sebagai pendukung pabrik Kaltim V PT PKT dan ditargetkan selesai pada 2012.
(A053/Y008)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011